Viral 'Uang' Pecahan 1.0 di TikTok, Peruri Buka Suara

Viral 'Uang' Pecahan 1.0 di TikTok, Peruri Buka Suara

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 10 Mei 2021 10:24 WIB
Kantor Perum Peruri
Foto: Dok. Perum Peruri
Jakarta -

Sebuah video di aplikasi TikTok ramai karena memamerkan lembaran yang bentuknya mirip uang kertas. Dalam video berdurasi 13 detik yang diunggah akun @puspotv itu kertas bertuliskan Perum Peruri Specimen dan ada angka 1.0.

Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dalam akun Instagram resminya menyampaikan jika uang spesimen alias uang contoh atau House Note diterbitkan oleh banknote printer atau perusahaan pencetak uang.

"Bertujuan untuk mempromosikan kemampuannya dalam mencetak uang dalam mencetak uang menggunakan teknologi security features tertentu," tulisnya, dikutip Senin (10/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peruri juga menjelaskan, House Note yang diterbitkan oleh Peruri adalah bukan rupiah dan tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran. Hal ini sesuai dengan UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011 disebutkan bahwa uang NKRI adalah Rupiah dengan memiliki ciri paling sedikit memuat:

1. Gambar lambang negara "Garuda Pancasila";
2. Frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia";
3. Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya;
4. Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia;
5. Nomor seri pecahan;
6. Teks "Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengeluarkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai..."

ADVERTISEMENT

"Sebagaimana dijelaskan ciri-ciri Rupiah di atas, House Note tidak memuat ciri-ciri yang disebutkan tersebut," tulisnya.

Peruri menerbitkan House Note/uang spesimen digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk/uang yang diproduksi oleh Peruri.

[Gambas:Instagram]

Tonton juga Video: Uang Pecahan Rp 75 Ribu Diserbu Warga Sumbar

[Gambas:Video 20detik]



(kil/ara)

Hide Ads