Bank Indonesia (BI) mencatat penarikan uang tunai oleh perbankan secara nasional per 11 Mei 2021 tercatat Rp 154,5 triliun naik 41,5% dibandingkan periode sebelumnya.
Kepala Departemen Pengedaran uang BI Marlison Hakim mengungkapkan periode lebaran tahun 2020 penarikan uang tunai Rp 109,2 triliun.
"Jika dibandingkan proyeksi semula sebesar Rp 152,14T maka realisasi mencapai 101,5%," kata dia dalam keterangannya, Selasa (18/5/2021).
Dia mengungkapkan untuk wilayah Jabodebek, realisasi penarikan tahun ini sebesar Rp 34,8 T atau naik 61% dibandingkan penarikan uang kartal periode lebaran tahun lalu sebanyak Rp 21,7 triliun.
Menurut dia meningkatnya permintaan uang kartal pada periode lebaran tahun ini sudah diprakirakan oleh Bank Indonesia seiring dengan asumsi pertumbuhan ekonomi dan bertambahnya mobilitas masyarakat.
"Bertambahnya permintaan uang kartal pada periode lebaran tahun ini juga disebabkan adanya program bantuan sosial tunai pemerintah yang dibayarkan bertepatan dengan periode lebaran," jelas dia.
Di sisi lain, pelarangan mudik lebaran 2021 kali ini berada dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro berbeda dengan larangan mudik 2020 yang berada dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar, juga dapat diperhitungkan sebagai faktor penambah permintaan uang kartal pada periode lebaran tahun ini.