Sekarang peserta BPJS Ketenagakerjaan program Jaminan Hari Tua (JHT) bisa mengecek saldo secara online. Saldo JHT merupakan nilai akumulasi iuran setiap bulannya ditambah hasil pengembangannya. Uang tersebut dapat diterima bila peserta JHT mencapai usia pensiun 56 tahun.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa juga mendapatkan JHT apabila berhenti bekerja atau resign, terkena PHK, meninggal dunia, atau mengalami cacat total.
Berikut 2 cara cepat dan anti ribet untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan:
1. Lewat Website
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Kunjungi website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login dengan memasukkan alamat email, password, dan klik saya bukan robot jika telah terdaftar.
Apabila belum terdaftar, peserta bisa pilih 'daftar pengguna' dengan memasukkan beberapa data seperti segmen dan alamat email.
2. Melalui Aplikasi BPJSTKU
Cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan berikutnya dengan aplikasi BPJSTKU. Berikut caranya:
- Download aplikasi BPJSTKU di Play Store atau App Store.
- Jika pengguna telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, bisa langsung login.
- Memasukkan alamat email dan kata sandi
- Kemudian klik login
- Kamu bisa cek 'Lihat Saldo' dan saldo terakhir JHT kamu akan terlihat.
Masih ada info penting yang lain. Langsung klik halaman selanjutnya.
Kalau belum terdaftar pada aplikasi, bagaimana caranya? Segera cek di halaman berikutnya