OJK Dorong Potensi Ekonomi Baru untuk Pulihkan Ekonomi Indonesia

OJK Dorong Potensi Ekonomi Baru untuk Pulihkan Ekonomi Indonesia

Jihaan Khoirunnisaa - detikFinance
Senin, 31 Mei 2021 14:21 WIB
OJK
Foto: dok. OJK
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pemulihan ekonomi global terus berlanjut seiring pulihnya aktivitas perekonomian negara ekonomi utama dunia. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan perbaikan indikator perekonomian Indonesia terlihat pada sektor rumah tangga dan korporasi.

Sementara itu sampai dengan April 2021 pertumbuhan kredit dinilai masih terkontraksi sebesar 2,28% (yoy). Kendati demikian, kredit konsumsi mulai menunjukkan pertumbuhan positif 0,31% (yoy), sejalan dengan kenaikan proporsi pengeluaran konsumsi, ditambah dengan adanya kebijakan penyaluran KPR.

Diungkapkannya, kredit sektor pariwisata juga tercatat tumbuh sebesar 5,99% yang ditopang kenaikan kredit pada restoran/rumah makan 10,53%/mtm dan angkutan laut domestik 1,24 %/yoy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara ytd pertumbuhan kredit dianggap masih positif, terutama didorong oleh penyaluran kredit dari bank BUMN dan BPD. Begitu pun dengan kredit UMKM yang juga menunjukkan tren perbaikan. Dari tren ini, lanjut dia, pertumbuhan kredit Q1/2021 lebih baik dari 2020, sehingga masih terdapat ruang untuk pertumbuhan.

Ruang pertumbuhan kredit juga didukung dengan suku bunga kredit yang terus turun. Hingga April suku bunga kredit modal kerja tercatat mengalami penurunan menjadi 9,08%, bunga kredit konsumsi menjadi 10,87% dan suku bunga kredit investasi di posisi 8,68%.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Wimboh menjelaskan suku bunga bukanlah faktor tunggal penentu pertumbuhan kredit. Hal ini karena pertumbuhan kredit ini turut dipengaruhi oleh permintaan masyarakat.

"Suku bunga bukanlah faktor tunggal penentu pertumbuhan kredit. Hal ini karena pertumbuhan kredit ini turut dipengaruhi oleh permintaan masyarakat. Permintaan atas kredit/pembiayaan akan kembali tinggi apabila terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut didukung upaya vaksinasi yang semakin meluas utk meningkatkan imunitas dan kesehatan masyarakat yang terjaga baik. OJK berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menerbitkan kebijakan guna mempercepat pemulihan ekonomi sekaligus mendorong potensi ekonomi alternatif di daerah yang sesuai dengan keunggulan masing-masing wilayah," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan tertulis, Senin (31/5/2021).

Di sisi lain dia menilai pemulihan ekonomi dunia masih akan terus berlanjut seiring dengan laju vaksinasi serta upaya penanganan pandemi. Pasar keuangan domestik dilaporkan tetap stabil meskipun IHSG pada 21 Mei 2021 tercatat ke level 5,773 atau melemah 3,7% mtd.

Hal ini juga sejalan dengan perkembangan pasar saham negara berkembang lainnya. Sementara, pasar SBN terpantau menguat dengan rerata yield SBN turun 40 bps di seluruh tenor.

OJKOJK Foto: dok. OJK

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) kembali mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 10,94% yoy. Sektor asuransi mencatatkan penghimpunan premi pada April 2021 sebesar Rp 22,4 triliun, dengan rincian asuransi jiwa Rp 14,2 triliun serta asuransi umum dan Reasuransi Rp 8,2 triliun.

Adapun Fintech P2P lending pada April 2021 mencatatkan pertumbuhan baki debet pembiayaan cukup signifikan menjadi Rp 20,61 triliun. Atau sebesar 49,9% yoy. Piutang perusahaan pembiayaan pada April 2021 masih terkontraksi sebesar -16,29 % yoy.

Profil risiko lembaga jasa keuangan pada April 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,22 % (NPL net: 1,06%) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan April 2021 turun menjadi 3,9 % (Maret 2021: 3,7%).

Rasio nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terkonfirmasi dari rasio Posisi Devisa Neto April 2021 sebesar 1,38 %, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Sementara itu, likuiditas industri perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 10 Mei 2021 terpantau masing-masing pada level 149,92% dan 32,46%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%. Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level yang memadai.

Capital Adequacy Ratio industri perbankan tercatat sebesar 24,26 %. Angka ini berada jauh di atas threshold. Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 639% dan 344%, atau di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 %.

Begitu pula dengan gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,02 %, jauh di bawah batas maksimum 10%. Namun, Wimboh menilai beberapa downside risks perlu diwaspadai. Di antaranya kenaikan laju infeksi harian akibat varian baru virus, ketersediaan vaksin di negara berkembang, serta tren kenaikan inflasi global yang bersumber dari kelangkaan bahan baku dan logistik (cost-push inflation).

Dikatakannya, potensi kenaikan kasus pascalebaran juga perlu dipantau dan diwaspadai. Wimboh menerangkan, OJK senantiasa bersinergi dengan Pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan UMKM lewat peningkatan ekosistem digitalisasinya.

Ke depan, OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap keberhasilan proses restrukturisasi yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan termasuk memperhitungkan kecukupan langkah mitigasi dalam menjaga kestabilan sistem keuangan.




(prf/ega)

Hide Ads