Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Kuartal I Tembus Rp 57,45 T

Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Kuartal I Tembus Rp 57,45 T

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 08 Jun 2021 15:41 WIB
Insurance agent explain consulting with customer to signing the policy form.
Foto: Getty Images/iStockphoto/Chalirmpoj Pimpisarn
Jakarta -

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) kuartal I 2021 mencatat pendapatan premi Rp 57,45 triliun atau tumbuh 28,5%. Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengungkapkan total pendapatan premi dari bisnis baru tercatat Rp 37,04 triliun.

Budi mengungkapkan pertumbuhan total premi ini didorong oleh peningkatan premi yang masif dari saluran distribusi bancassurance.

"Pertumbuhan dari modal saluran yang memanfaatkan kerjasama antara perbankan dan asuransi ini memiliki pertumbuhan sekitar 55% dari periode sebelumnya. Dan hebatnya, bancassurance memiliki kontribusi lebih dari separuh dari total premi yang didapatkan di kuartal pertama tahun ini. Tepatnya sekitar 53%," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (8/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menjelaskan juga terjadi pada saluran distribusi alternatif sebesar 35%, atau berkontribusi sebesar 18,8% pada total pendapatan Premi. Namun perlambatan terjadi pada saluran distribusi keagenan dan telemarketing, masing-masing sebesar 5,8 dan 14,3%.

AAJI juga mencatat klaim dan manfaat kuartal I 2021 tercatat Rp 47,68 triliun atau naik 23,5% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 38,6 triliun.

ADVERTISEMENT

Dalam periode Maret 2020 hingga Februari 2021, jumlah polis dengan klaim COVID 19 tercatat mencapai 24.997 polis dengan total klaim senilai Rp 1,46 triliun. Dari jumlah ini, 87,41% diantaranya memiliki status klaim yang sudah selesai senilai Rp. 1,28 triliun. Sedangkan 12,59% lainnya masih berstatus dalam proses klaim senilai Rp 184,37 miliar.

Sementara itu, dari laporan pembayaran klaim dan manfaat, AAJI menjelaskan bahwa total nilai tebus (surrender) menunjukkan kenaikan signifikan menjadi Rp 28,54 triliun di Q1 2021 dibandingkan Rp 21,85 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Menurutnya, ini terjadi akibat peningkatan kebutuhan masyarakat akan uang tunai sehari-hari.

"Besaran nilai klaim surrender yang mengalami kenaikan sebesar 30,6% memperlihatkan banyaknya pemegang polis yang melakukan klaim surrender untuk mendapatkan dana. Namun, kami menyarankan nasabah cukup melakukan klaim partial withdrawal agar mereka tetap memiliki sebagian dana sekaligus masih memiliki perlindungan jiwa," jelas Simon.

Selain itu, AAJI juga menjelaskan kondisi rebound yang terjadi di Q1. Indikasi rebound tersebut mulai terlihat dari momen berbaliknya imbal investasi. Jika sebelumnya hasil investasi dana kelola asuransi jiwa mencatat total pendapatan negatif yang cukup signifikan di kuartal pertama tahun lalu, maka kini investasi yang dilakukan sudah positif.

Tercatat, hasil investasi industri asuransi jiwa mencapai Rp 2,44 triliun di kuartal I tahun ini. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang mencatat kerugian investasi tak kurang dari Rp 47,83 triliun.

Simak juga video 'Prudential Buka Suara soal Nasabah Ngamuk di Kantor Cabang':

[Gambas:Video 20detik]



(kil/fdl)

Hide Ads