Bank Indonesia (BI) masih akan menjaga suku bunga acuan tetap rendah. Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan ini termasuk kebijakan makroprudensial juga akan tetap longgar.
Perry mengatakan hal ini hingga ada tanda-tanda kenaikan inflasi baru dan akan terjadi awal tahun depan. Dia mengungkapkan nantinya kebijakan BI tidak akan dilakukan drastis dan ada tahapan.
"Kita akan mulai dari tapering, injeksi likuiditas kami kurangi dan baru langkah suku bunga," kata Perry dalam konferensi pers, Kamis (17/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perry menjelaskan saat ini BI masih berupaya memulihkan perekonomian nasional di tengah lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia. Dari sisi eksternal bank sentral AS yang mengumumkan angka inflasi AS akan meningkat dalam jangka pendek tidak mempengaruhi kebijakan BI.
Baca juga: Lagi, BI Tahan Bunga Acuan di Level 3,5% |
Dia menilai jika kebijakan Fed akan akomodatif di sisi moneter kemudian terlalu dini untuk mengurangi stimulus moneter atau tapering off. Menurut dia BI terus memantau indikator atau perubahan yang terjadi di dunia.
Hari ini BI memutuskan untuk mempertahankan bunga acuan di level 3,5%. Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas nilai tukar Rupiah yang terjaga, serta upaya untuk memperkuat pemulihan ekonomi.
Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut melalui berbagai langkah kebijakan.
Memperhatikan berlanjutnya dinamika terkini di global maupun domestik, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk melalui implementasi Paket Kebijakan Terpadu KSSK, guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait juga terus dilakukan untuk (i) mendorong penurunan suku bunga kredit perbankan, (ii) meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas, dan (iii) memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap ekonomi Indonesia.