Satgas Waspada Investasi: Penawaran Apapun di Telegram Ilegal!

Satgas Waspada Investasi: Penawaran Apapun di Telegram Ilegal!

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 21 Jun 2021 12:54 WIB
Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi, Tongam L Tobing
Foto: Sylke Febrina Laucereno - detikfinance
Jakarta -

Mulai mencuat dugaan kasus investasi ilegal atau penipuan melalui Telegram. Aplikasi perpesanan itu kini banyak dimanfaatkan para pelaku penipuan investasi untuk menjaring targetnya.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing meminta masyarakat tetap waspada jika ada penawaran investasi melalui media apapun, termasuk Telegram. Dia mengakui belakangan ini banyak aksi penipuan berkedok investasi yang ditawarkan melalui Telegram.

"Kami minta seluruh masyarakat hati-hati penipuan berkedok investasi di medsos Telegram yang sering menduplikasi perusahaan yang legal. Anda dimasukkan menjadi anggota grup, kemudian anda menjadi target penipuan," ucapnya kepada detikcom, Senin (21/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui fitur yang ada, pelaku menjaring targetnya dengan memasukannya ke grup di Telegram. Di grup itulah korban diiming-imingi untung besar.

Tongam pun meminta masyarakat agar tidak ikut dalam investasi melalui Telegram. Dia menegaskan apapun bentuk investasinya di Telegram adalah ilegal.

ADVERTISEMENT

"Kami tegaskan bahwa semua penawaran investasi apapun di Telegram adalah Ilegal. Jangan diikuti," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan ada salah satu kasus serupa yang cukup ramai di media sosial. Sebuah akun Facebook, memposting di grup publik yang berisikan pengalaman suaminya yang tertipu investasi melalui Telegram.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

detikcom sudah menghubungi pemilik akun tersebut melalui aplikasi perpesanan, namun hingga kini belum ada jawaban.

Dalam postingannya diceritakan bahwa suaminya diundang ke sebuah grup Telegram yang bernama Trading Sukses Invesment. Dalam infonya, grup itu dikelola oleh PT OTM Forex.

Suaminya pun tergoda iming-iming untung besar di grup telegram tersebut. Awalnya dia hanya menempatkan uangnya dengan jumlahnya sedikit. Namun pelaku mengatakan bahwa slot penuh dan jika tak ingin uang hangus maka harus top up investasinya.

Modus itu dilakukan berulang sampai akhirnya korban sadar bahwa uangnya sudah cukup banyak yang dia serahkan. Akhirnya korban sadar bahwa dirinya sudah ditipu karena uang investasinya tak kunjung cair.

Hal yang sama juga menimpa mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan beberapa pegawai KPK lainnya. Modusnya juga hampir sama pelaku memasukkan mereka ke dalam grup yang menawarkan investasi. Namun kali ini berbeda, grupnya bernama Bitcoin Trader Investasi.

"Saya, Novel @nazaqistsha, bbrapa teman #75PegawaiKPK & yg advokasi, pagi ini tiba2 dimasukan ke group Telegram "Bitcoin Trader Investasi". Tanpa persetujuan & pemberitahuan. Saya segera report & leave. Padahal setting siapa yg Add Groups & Channels telah dibatasi," tulis Febri di akun Twitternya.


Hide Ads