Kasus Corona Meledak Jadi Ancaman Baru, Perlu Asuransi Seperti Apa?

Kasus Corona Meledak Jadi Ancaman Baru, Perlu Asuransi Seperti Apa?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 22 Jun 2021 10:53 WIB
Ilustrasi Asuransi Online
Foto: shutterstock
Selanjutnya calon nasabah juga harus mengenali profil risiko diri terlebih dahulu dan sesuaikan dengan produk yang akan dibeli. Kemudian berasuransilah pada perusahaan asuransi yang resmi terdaftar dan diawasi oleh otoritas atau regulator di Indonesia.

Langkah berikut adalah mengenali perusahaan asuransi yang akan dipilih melalui kinerja perusahaan asuransi yang dapat dilihat pada laporan kinerja keuangan yang bisa diakses secara luas.

Lalu apabila produk asuransi menawarkan nilai investasi, pahamilah selalu bahwa investasi yang menawarkan imbal balik tinggi juga memiliki risiko tinggi. "Memastikan penjual produk asuransi adalah agen atau tenaga pemasar yang memegang lisensi dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) karena pemegang lisensi ini telah lulus sertifikasi menjadi tenaga pemasar produk asuransi," jelas dia.


(kil/fdl)

Hide Ads