Kapan Ya Rupiah Digital Diterbitkan?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 25 Jun 2021 17:30 WIB
Ilustrasi/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) saat ini sedang mengkaji terkait Central Bank Digital Currency (CBDC). Namun hingga saat ini bank sentral belum memasukkan CBDC ke dalam Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025.

Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Donny Hutabarat menjelaskan saat ini BPPU baru mencapai 3 pilar. Untuk mendorong digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan, memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter, dan mengembangkan sumber pembiayaan ekonomi dan pengelolaan risiko.

"Konsep CBDC secara konkret belum launching ke publik, masih dalam kajian dan akan masuk dalam blueprint," kata dia dalam diskusi virtual, Jumat (25/6/2021).

Dalam kesempatan yang sama Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan BPPU 2025 ini lebih kepada penguatan infrastruktur pasar uang. Kemudian CBDC berada di wilayah yang berbeda.

CBDC ini merupakan inisiatif baru yang berkembang di dunia. Bank Sentral di seluruh dunia bisa masuk ke dalam uang digital. Memang CBDC ini belum jadi bagian di working group blueprint pengembangan pasar uang dan sistem pembayaran. Hal ini karena CBDC menyangkut platform teknologi dan sebagainya.

"Saat ini belum ada urgensi untuk penerbitan CBDC. Di beberapa negara (Sudah berjalan), karena refrensi penduduknya dalam memegang cash rendah. Di Indonesia urgensinya belum sebesar negara-negara itu. CBDC ini baru berkembang beberapa wacana," imbuh dia.

Sebelumnya Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan ada tiga syarat yang perlu dipersiapkan dalam meluncurkan CDBC. Pertama, desain digital rupiah menjadi alat pembayaran sah.

Saat ini masih dalam kajian. Lalu infrastruktur pasar uang dan sistem pembayaran, agar bisa menuangkan digital currency. Pasalnya digital currency nanti memerlukan infrastruktur pasar uang dan sistem pembayaran yang terintegrasi.

Kemudian berbagai macam pilihan teknologi harus diperhatikan, apakah menggunakan blockchain, DLT (Distributed Ledger Technology), atau menggunakan stable coin.




(kil/eds)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork