Pandemi COVID-19 membuat gaya hidup masyarakat berubah. Misalnya menjadi lebih sering menggunakan transaksi non tunai atau transaksi digital. Hal ini pula yang mengakselerasi transformasi dan ekosistem digital ekonomi dan keuangan.
Karena itu, sektor keuangan harus fokus mengembangkan dan meningkatkan layanan melalui kanal digital untuk beradaptasi dengan kebutuhan konsumen.
Dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) industri perbankan serta terus tumbuhnya perusahaan keuangan berbasis teknologi finansial atau fintech mengalami peningkatan signifikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Contohnya pengajuan dana tunai secara online pada 2020 mencapai Rp 74,71 triliun atau naik 24,47% dibanding periode 2019 yang mencapai Rp 58,84 triliun.
Presiden Direktur PT Bank CTBC Indonesia Iwan Satawidinata menjelaskan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia MPSJKI 2021-2025 yang ditetapkan OJK belum lama ini dimana salah satu aspek dalam strukturnya adalah dukungan Sektor Jasa Keuangan terhadap Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan fokus pada area Akselerasi Transformasi Digital.
Perbankan juga diminta untuk meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat Indonesia untuk mengakses layanan perbankan non fisik. Direktur Eksekutif Perbankan Ritel PT Bank CTBC Indonesia Bambang Simmon Simarno mengungkapkan ini menjadi peluang besar untuk pinjaman yang diajukan secara online.
Dia menyebut dengan naiknya penyaluran pinjaman ini, CTBC bekerja sama dengan Dukcapil dan Biro Kredit Pefindo untuk menghadirkan KTA Instan Dana Cinta dengan proses digitalisasi lengkap dari mulai tahapan verifikasi hingga scoring.
"Layanan platform daring memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengajukan kredit tanpa agunan," kata dia dalam keterangannya, Kamis (1/7/2021). Proses pengajuan biasanya lebih mudah karena full secara digital.
Bambang menambahkan sejak tahap awal proses uji coba, dalam waktu kurang dari empat bulan saja bank telah menerima sekitar 20,000 pengajuan pinjaman secara daring oleh calon nasabah. "Lima tahun ke depan, dari target KTA kami menargetkan capaian angka hingga 50% kontribusi dari pengajuan melalui KTA Instan Dana Cinta ini," jelas dia.
Bank CTBC optimis akan angka pertumbuhan usaha KTA hingga 24% di tahun 2021. Saat ini, Bank CTBC adalah satu-satunya bank yang menawarkan pengajuan instan untuk produk pinjaman tanpa agunan dengan dengan batas pinjaman hingga Rp 200 juta.
Dengan platform berbasis web melalui situs www.danacintadigital.com ini, tanpa perlu repot mengunduh aplikasi atau program gawai terlebih dahulu, maka dalam waktu sekitar 60 detik saja nasabah sudah dapat memperoleh informasi mengenai persetujuan prinsip atas pengajuan pinjamannya (instant approval in principle).
(kil/dna)