Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan bunga acuan. BI 7 Day Reverse Repo Rate tetap sebesar 3,5%.
"Keputusan Rapat Dewan Gubernur BI pada 21-22 Juli 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7 Day Reverse Repo rate 3,5%," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/7/2021).
Kemudian deposit facility sebesar 2,75% dan lending facility 4,25%. Perry mengatakan keputusan ini dilakukan BI untuk menjaga nilai tukar rupiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya jaga stabilitas nilai tukar dan menjaga stabilitas sistem keuangan, karena ketidakpastian pasar keuangan global di tengah perkiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dari COVID-19," katanya.
Sebelumnya kalangan ekonom memproyeksi BI akan menahan suku bunga acuan di level 3,5%. Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah mengungkapkan memang saat ini perekonomian nasional dan sektor keuangan sedang tertekan gelombang varian delta yang membuat pemerintah mengambil langkah PPKM Darurat.
Ekonom Ryan Kiryanto juga memproyeksi BI akan mempertahankan bunga acuan di level 3,5% begitupun dengan deposit facility dan lending facility.
(kil/ara)