PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatat outstanding nilai restrukturisasi kredit untuk nasabah yang terdampak pandemi COVID-19 hingga Juni 2021 senilai Rp 96,5 triliun. Nilai itu turun dari total kredit yang direstrukturisasi sejak Maret 2020 yang mencapai Rp 126,5 triliun.
Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin mengatakan permintaan itu terus mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Meski begitu, pihaknya akan terus melakukan penilaian selama penerapan PPKM terhadap permintaan restrukturisasi.
"Sampai akhir Juni Bank Mandiri sudah merestrukturisasi kepada lebih dari 548 ribu debitur dengan nilai Rp 126,5 triliun. Sampai akhir Juni posisi baki debet restrukturisasi sudah turun jadi Rp 96,5 triliun," kata Ahmad dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad menjelaskan Bank Mandiri telah melakukan mitigasi risiko penurunan kualitas kredit akibat pandemi sejak Maret-April 2020, sehingga saat ini jumlah nasabah yang meminta restrukturisasi sudah tak banyak lagi jumlahnya.
Sektor-sektor yang paling besar kontribusinya dalam restrukturisasi tersebut adalah sektor jasa konstruksi dengan nilai restrukturisasi mencapai Rp 21,1 triliun. Sektor hotel, restoran, dan akomodasi senilai Rp 7 triliun, dan sektor jasa transportasi sebesar Rp 6,1 triliun. Lainnya adalah sektor properti dan kendaraan.
Baca juga: Bank Mandiri Umumkan Pamit dari Aceh |
Untuk mengantisipasi pemburukan kualitas kredit lebih lanjut, Bank Mandiri telah meningkatkan nilai pencadangan secara bertahap.
"Sebagai antisipasi penurunan kualitas kredit karena pandemi dan potensi CKPN setelah masa relaksasi selesai di tahun depan, Bank Mandiri cadangkan CKPN bertahap dari tahun lalu sehingga miliki strategi yang konservatif sehingga pada akhir Juni 2021 ini alokasi CKPN 13% dari total baki debet portofolio restrukturisasi COVID," jelasnya.
Bank Mandiri juga menyalurkan bansos dari pemerintah. Cek halaman berikutnya.