Wakil Ketua Komisi XI: Asuransi Harus Adaptasi Tantangan Digitalisasi

Wakil Ketua Komisi XI: Asuransi Harus Adaptasi Tantangan Digitalisasi

Mega Putra Ratya - detikFinance
Kamis, 05 Agu 2021 23:33 WIB
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi
Foto: istimewa
Jakarta -

Industri asuransi dipaksa melakukan percepatan inovasi teknologi digital agar dapat beradaptasi dengan situasi pandemi. Salah satunya melalui insuretech.

"Laju perubahan tidak tertahankan. Saat ini perusahaan asuransi kelas dunia melakukan perubahan yang berarti dalam menghadapi tantangan Insurtech. Mereka telah bertransformasi menjadi perusahaan digital. Korporasi asuransi merasakan benefit dari digitalisasi ini. Pertama, efisiensi SDM. Kedua, kecepatan proses persetujuan asuransi, yang jauh lebih pendek. Biasanya memakan waktu satu hari kini menjadi satu jam," ujar Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi dalam keterangannya, Kamis (5/8/2021).

Fathan mengatakan itu dalam webinar Insurance Industry Mid Year Outlook, Kamis (5/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya hal ini mengubah perilaku para pelaku industri dan berkontribusi terhadap akselerasi penetrasi asuransi domestik. Politisi PKB ini menuturkan, pengguna internet yang semakin besar di Indonesia menjadi peluang bagi pertumbuhan industri asuransi. "Penetrasi internet di awal tahun ini mencapai 73,7 persen dari 275 juta penduduk Indonesia. Ini hal bagus. Industri asuransi perlu menyuguhkan variasi produk agar masyarakat memiliki alternatif," katanya.

Fathan Subchi menambahkan, saat ini tantangan yang dihadapi industri asuransi amat mirip dengan industri keuangan lainnya. Tantangan tersebut di antaranya rendahnya literasi dan inklusi sehingga akses ke industry keuangan termasuk asuransi menjadi terbatas. "Persoalan rendahnya literasi dan inklusi ini menjadi tantangan tersendiri, ini harus dipecahkan bersama-sama oleh stake holder industry keuangan di tanah air," katanya.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan tersebut, Fathan secara khusus menyoroti rendahnya respons penyelenggara asuransi terhadap klaim nasabah. Situasi ini kerap memunculkan stigma negatif atas industry asuransi secara umum. "Hal ini harus menjadi perhatian dan peningkatan prioritas kemudahan kepastian pelayanan kepada nasabah. Dengan begitu tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat," katanya.

Politikus PKB ini juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar benar-benar mengawasi Produk Asuransi yang Diinvestasikan (PAYDI). Jika tidak mekanisme pengawasan ketat dia mendesak agar kemudahan pemasaran PAYDI melalui video call dan e-sign ditinjau ulang. "Adanya celah regulasi yang diberikan OJK untuk memasarkan PAYDI melalui video call dan e-sign perlu ditinjau ulang karena pemahaman masyarakat yang masih minim dan adanya risiko terkait penempatan investasi yang tidak menguntungkan. Untuk itulah mengapa amat penting peningkatan literasi dan inklusi asuransi di masyarakat," tutupnya.




(ega/hns)

Hide Ads