Kasihan... Dolar AS Mulai 'di-Ghosting' Indonesia

Kasihan... Dolar AS Mulai 'di-Ghosting' Indonesia

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 06 Agu 2021 19:00 WIB
Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) pagi ini masih berada di level Rp 14.100. Dolar AS sempat tersungkur dari level Rp 14.500an hingga ke Rp 14.119 pada Sabtu pekan lalu.
Kasihan... Dolar AS Mulai 'di-Ghosting' Indonesia
Jakarta -

Indonesia dan beberapa negara sudah bekerja sama untuk menggunakan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi. Namanya Local Currency Settlement (LCS) jadi transaksi penyelesaian antar negara menggunakan mata uang lokal masing-masing negara.

Tujuannya, agar ketergantungan terhadap dolar AS bisa berkurang. Pasalnya, ketika bertransaksi untuk perdagangan luar negeri mata uang lokal harus dikonversi dulu ke dolar AS baru kemudian diubah ke mata uang negara tujuan.

Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) Bank Indonesia (BI) Donny Hutabarat mengungkapkan LCS ini bisa untuk penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung internasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu biaya transaksi valas juga lebih efisien dengan direct quotation. Lalu ada juga diversifikasi eksposur mata uang non dolar AS bagi pelaku pasar dan pengembangan pendalaman pasar keuangan.

"Dengan adanya penguatan kerangka transaksi mata uang lokal ini sejak 2021 maka kegiatan remitansi seperti pendapatan pekerja migran Indonesia dan tenaga kerja asing, biaya sekolah dan biaya hidup bisa dilakukan melalui bank ACCD," kata dia dalam Taklimat Media.

ADVERTISEMENT

Karena itu transaksi ini akan memudahkan dan membuat biaya transaksi remitansi jadi lebih murah. Karena tak perlu ada proses konversi pengiriman uang ke dolar AS kemudian ke mata uang negara tujuan. "Remitansi ini tentunya akan lebih murah, kan dia tidak perlu dikonversi jadi untung di spread, jadi kalau mau Malaysia Ringgit bisa langsung ke MYR di Indonesia," ujarnya.

Tapi dalam penerapannya masih ada kendala yang dihadapi. Kepala Departemen Internasional Bank Indonesia (BI) Doddy Zulverdi mengungkapkan misalnya dengan Malaysia sebelum adanya kerja sama LCS ini transaksi hanya sebatas perdagangan. Kemudian BI dan otoritas Malaysia memperluas transaksi.

"Dari semula hanya perdagangan menjadi termasuk juga FDI (Foreign Direct Investment) dan pembayaran income transfer juga termasuk ke dalam remitansi tenaga kerja TKI kita," kata dia dalam Taklimat Media, Jumat (6/8/2021).

Selanjutnya adalah threshold underlying. Karena dalam ACCD ada underlying yang bisa disempurnakan. Doddy menyebut saat awal hal ini terasa sangat ketat karena semua transaksi wajib memiliki underlying. Hal ini yang membuat transaksi tidak fleksibel.

Kemudian dengan Jepang, kedua negara sudah sepakat perjanjian tak cuma untuk perdagangan, tapi juga untuk penanaman modal asing (PMA), income transfer, dan remitansi.

Sementara dengan LCS dengan Jepang, transaksi yang diperbolehkan tanpa underlying dokumen hanya sampai US$ 25.000 per transaksi dan per entity.


Hide Ads