Kantor Pajak Buka 30-31 Maret

Kantor Pajak Buka 30-31 Maret

- detikFinance
Rabu, 29 Mar 2006 13:09 WIB
Jakarta - Meski hampir seluruh kantor pemerintah libur, namun kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan tetap beroperasi penuh pada 30 dan 31 Maret.Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Rabu (29/3/2006), seluruh kantor pajak akan tetap buka sesuai jam kerja untuk melayani Wajib Pajak (WP) yang akan melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT).Seperti diketahui, 31 Maret merupakan batas waktu terakhir penyampaian SPT tahun pajak 2005.Masyarakat pun menyambut baik tetap beroperasinya kantor pajak di hari libur nasional tersebut. "Kami sebagai wajib pajak orang pribadi lumayan terbantu. Mumpung hari libur, Kamis bisa lapor SPT," ujar Hudaya dalam email kepada detikcom.Counter Pajak di MalDirjen Pajak Hadi Purnomo pun tak kalah semangat. Di hari libur Nyepi, Hadi bahkan dijadwalkan membuka counter pajak di Pondok Indah Mal (PIM).Counter yang terletak di selasar penghubung PIM I dan II ini rencananya akan dibuka Kamis besok pukul 12.00 WIB. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads