Bank Indonesia melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan II 2021 menurun 0,1% dibandingkan triwulan sebelumnya. Kini jumlahnya sebesar US$ 415,1 setara Rp 5.964 triliun dari sebelumnya US$ 415,3 miliar.
"Perkembangan tersebut didorong oleh perlambatan pertumbuhan ULN Pemerintah dan kontraksi ULN swasta," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono dalam keterangan resmi, Senin (16/8/2021).
Lebih lanjut dia menyampaikan, secara tahunan pertumbuhan ULN triwulan II-2021 melambat, dari 7,2% (yoy) pada triwulan sebelumnya menjadi 1,9% (yoy). Ia pun merinci, penurunan pada ULN pemerintah dan ULN swasta yang menyebabkan penurunan pada ULN Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Posisi ULN Pemerintah pada triwulan II 2021 mencapai 205,0 miliar dolar AS atau tumbuh 4,3% (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan pada triwulan I 2021 sebesar 12,6% (yoy). Perkembangan ini disebabkan oleh pelunasan atas pinjaman yang jatuh tempo selama triwulan II 2021.
"Pelunasan pinjaman luar negeri tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas Pemerintah dalam mengelola ULN," terangnya.
Erwin mengatakan pembiayaan saat ini berperan cukup besar dalam penanganan pandemi COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sehingga ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas.
Adapun belanja prioritas yang dimaksud di antaranya, mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib yang masuk 17,8% dari total ULN Pemerintah, sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,2%), sektor jasa pendidikan (16,4%), sektor konstruksi (15,4%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (12,6%).
"Posisi ULN Pemerintah triwulan II 2021 relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah," ujarnya.