Amerika Serikat (AS) membekukan aset Bank Sentral Afghanistan senilai US$ 9,5 miliar atau setara Rp 135,85 triliun (kurs Rp 14.300) dan menghentikan pengiriman uang tunai ke negara tersebut. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah pemerintah yang kini diambilalih Taliban mengakses uang tersebut.
Dikutip dari Bloomberg, Rabu (18/8/2021), hal tersebut telah terkonfirmasi oleh seorang pejabat pemerintah. Pejabat itu mengatakan, aset bank sentral apapun yang dimiliki oleh Afganistan tidak akan tersedia untuk Taliban. Aset tersebut tetap ada dalam daftar sanksi Departemen Keuangan.
Ajmal Ahmady, penjabat kepala Da Afghan Bank, bank sentral negara tersebut berkicau Senin pagi menyatakan telah mengetahuinya sejak Jumat. Pengiriman dolar akan berhenti ketika AS mencoba memblokir segala upaya Taliban untuk mendapat akses dana tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Da Afghan Bank memiliki aset US$ 9,5 miliar, sebagian besar ada di rekening Federal Reserve New York dan lembaga keuangan yang berbasis di AS.
Sanksi AS terhadap Taliban berarti mereka tidak dapat mengakses dana apa pun. Sebagian besar aset Da Afghan Bank saat ini tidak disimpan di Afghanistan, menurut dua orang yang mengetahui masalah tersebut. Sementara, Departemen Keuangan AS menolak berkomentar.
Simak juga video 'Wapres Afganistan Amrullah Saleh Umumkan Jadi Presiden Sementara':