Tommy Soeharto mendapatkan panggilan dari Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pria dengan nama asli Hutomo Mandala Putra itu terlibat dalam hak tagih piutang negara.
Informasi itu tertuang dalam pengumuman yang dibuat Satgas Penanganan Hak Tagih Nehar Dana BLBI yang diteken oleh Ketua Rionald Silaban.
Ada 3 poin penting dari kabar tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Dipanggil atas nama pengurus PT Timor Putra Nasional
Tommy dipanggil atas nama pengurus dari PT Timor Putra Nasional. Selain Tommy, Satgas juga memanggil Ronny Hendrarto Ronowicaksono.
Keduanya diminta datang ke Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kementerian Keuangan.
2. Hak Tagih Piutang Negara Capai Rp 2,6 T
Mereka dipanggil dengan agenda menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI sebesar Rp 2.612.287.348.912.
3. Ancaman
Pihak satgas memberikan ancaman jika Tommy tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara tersebut akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.