Binomo, Olymp Trade, IQ Option, FBS, Insta Forex, hingg Octa FX telah ditetapkan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan sebagai deretan situs penyedia jasa investasi trading yang ilegal.
Mereka tak memiliki izin usaha sebagai Pialang Berjangka dari Bappebti sebagaimana diatur melalui Pasal 31 ayat (1) UU No 32 Tahun 1997. Tapi sayangnya meski diblokir berkali-kali, situs-situs tersebut masih mencari celah dengan membuat domain baru.
Lalu bagaimana caranya agar tak tertipu jasa investasi bodong tersebut?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan percaya janji-janji yang terdengar too good to be true. Jauhi broker komoditas atau mata uang (forex) yang tak memiliki sertifikat dari Bappebti," kata Chief Executive Officer (CEO) Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Lamon Rutten kepada detikcom, dikutip Senin (6/9/2021).
Lamon mengatakan, Binomo Cs (sebutan broker ilegal) memang sangat gencar melakukan promosi di situs dan media sosialnya. Sehingga, sebelum bertransaksi, periksa dahulu lisensi dari situs tersebut.
Sebab, kata dia, bertransaksi di Binomo Cs jelas tak bisa disebut sebagai investasi. Karena meskipun sudah menang banyak saat investasi, realitanya akan dipersulit saat mencairkan uang.
"Tidak ada orang waras yang menyebut transaksi di Binomo sebagai investasi. Itu hanya bentuk lain dari judi yang bodoh. Bahkan, mereka jauh lebih buruk dari lotre. Kalau pun Anda menang dalam berinvestasi di situs itu, akan sangat sulit untuk mencairkan uang Anda," jelas Lamon.
Lanjut ke halaman berikutnya.