3 Info Penting Terungkap dari Dokumen Satgas BLBI yang Beredar

3 Info Penting Terungkap dari Dokumen Satgas BLBI yang Beredar

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 09 Sep 2021 07:05 WIB
Petugas menyusun uang di Cash Center Bank BNI di Jakarta, Jumat (17/6/2016). Bank BUMN tersebut menyiapkan lebih dari 16.200 Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk melayani kebutuhan uang tunai saat lebaran. BNI memastikan memenuhi seluruh kebutuhan uang tunai yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 62 triliun atau naik 8% dari realisasi tahun sebelumnya. (Foto: Rachman Harryanto/detikcom)
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto

2. Rincian Aset Eks BLBI Rp 110,45 T

Aset kredit eks BPPN berjumlah Rp 82,94 triliun, terdiri dari obligor PKPS Rp 30,4 triliun, di mana 16 obligor tanpa jaminan/jaminan tidak dikuasai, dan 6 obligor dengan jaminan/jaminan dikuasai.

Selanjutnya debitur ATK di PUPN sebanyak 11.277 berkas Rp 24,3 triliun. Berikutnya debitur ATK di Kantor Pusat Rp 28,1 triliun yang akan diserahkan ke PUPN, 756 telah diserahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian ada aset eks PPA Rp 8,83 triliun, dengan rincian aset kredit di PUPN Rp 3,9 triliun, aset kredit dikelola Kantor Pusat Rp 4,9 triliun. Adapula piutang BDL Rp 10,03 triliun, dengan rincian eks Dana Talangan Rp 7,72 triliun, dan eks Dana Penjaminan Rp 2,31 triliun.

Terbesar kedua adalah aset properti Rp 8,06 triliun, disusul aset surat berharga Rp 489,4 miliar, aset saham Rp 77,9 miliar, aset inventaris Rp8,47 miliar, aset nostro Rp 5,2 miliar.

ADVERTISEMENT

3. Ada yang Jadi Perumahan

Perumahan yang dimaksud berlokasi di Jakarta Timur. detikcom sengaja tak mencantumkan nama perumahan tersebut karena belum mendapatkan konfirmasi.

Dijelaskan dalam dokumen yang beredar, aset tersebut memiliki luas total 64.551 m2. Nilai aset tercatat di laporan keuangan sebesar Rp 82.237.974.000.

"Dasar hukum menjadi aset properti berdasarkan Akta Penyerahan Jaminan Sebagai Pelunasan Hutang No. 182 tanggal 31 Oktober 1998 antara Direktur PT Pelangi Buana Utama sebagai Pihak Pertama dengan PT Bank Lautan Berlian sebagai Pihak Kedua," demikian keterangan dokumen tersebut.

Dijelaskan lebih lanjut, dokumen yang dimiliki/dikuasai Kemenkeu, yakni Surat Pelepasan Hak, Girik, Akta Penyerahan Jaminan Sebagai Pelunasan Hutang No. 182 tanggal 31 Oktober 1998.


(toy/eds)

Hide Ads