Bos Aspac Dipanggil Satgas BLBI, Jadi Datang?

Bos Aspac Dipanggil Satgas BLBI, Jadi Datang?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 09 Sep 2021 11:32 WIB
KPK mempresentasikan kasus SKL BLBI dalam diskusi bertajuk Vonis Bebas SAT: Salah Siapa? di Jakarta. Berikut suasana diskusinya.
Bos Aspac Dipanggil Satgas BLBI, Jadi Datang?

Lebih lanjut, keduanya dipanggil berkaitan dengan penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) PT Bank Asia Pacific yang saat itu merupakan perusahaan terbuka dan listing dengan kode saham BBKU.

Berdasarkan pengumuman tersebut, tertulis Setiawan Harjono memiliki dua alamat yakni di North Bridge Road, Singapura dan Menteng, Jakarta Pusat. Sedangkan Hendrawan Harjono beralamat di SGX Centre 2, Singapura dan Menteng, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam hal saudara obligator atau debitur tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," bunyi pengumuman tersebut.


(acd/fdl)

Hide Ads