2 Bos Aspac Mangkir dari Panggilan Satgas BLBI, Ke Mana Mereka?

2 Bos Aspac Mangkir dari Panggilan Satgas BLBI, Ke Mana Mereka?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 10 Sep 2021 07:45 WIB
Petugas menyusun uang di Cash Center Bank BNI di Jakarta, Jumat (17/6/2016). Bank BUMN tersebut menyiapkan lebih dari 16.200 Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk melayani kebutuhan uang tunai saat lebaran. BNI memastikan memenuhi seluruh kebutuhan uang tunai yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 62 triliun atau naik 8% dari realisasi tahun sebelumnya. (Foto: Rachman Harryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Setiawan Harjono (Steven Hui) dan Hendrawan Harjono (Xu Jing Nan) mangkir dari panggilan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Padahal, mereka punya urusan utang piutang dengan negara sebesar Rp 3,57 triliun.

Setiawan dan Hendrawan dipanggil Satgas BLBI pagi ini pukul 10.00 WIB. Namun, mereka tak kunjung datang.

"Dari Aspac tidak datang," kata Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Tri Wahyuningsih Retno Mulyani saat dikonfirmasi, Kamis (9/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya juga tidak memberikan keterangan terkait ketidakhadiran tersebut. "Tidak ada," katanya.

Pemanggilan Setiawan dan Hendrawan telah diumumkan di media massa. Mereka diminta untuk menyelesaikan hak tagih negara senilai Rp 3,57 triliun dalam rangka penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) PT Bank Asia Pacific (Bank Aspac).

ADVERTISEMENT

"Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya sebesar Rp 3.579.412.035.913.11 dalam rangka PKPS PT Bank Asia Pacific (BBKU)," demikian pengumuman tersebut.

Berdasarkan pengumuman tersebut, dua orang ini memiliki alamat di luar negeri. Setiawan Harjono memiliki alamat di Singapura yakni Peninsula Plaza #17-06 111 North Bridge Road, Singapura 17009. Kemudian, di Indonesia ia beralamat di Jalan H Agus Salim No 72, Menteng, Jakarta Pusat.

Sama, Hendrawan juga punya alamat di Singapura yakni Shenton Way #17-01 SGX Centre, Singapura 068807. Di Indonesia, alamat Hendrawan yakni Jalan H Agus Salim No 72, Menteng, Jakarta Pusat.

"Dalam hal saudara obligator atau debitur tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," bunyi pengumuman tersebut.

Tri mengatakan, ada debitur/obligor lain yang memenuhi panggilan Satgas BLBI. Tidak ada yang hadir secara fisik pagi ini, tapi ada yang menghadiri secara virtual karena yang bersangkutan di luar negeri.

"Ada 1 yang menghadiri secara virtual yaitu Kwan Benny Ahadi karena posisi di luar negeri," katanya.

Berikut daftar obligor/debitur yang dipanggil Satgas BLBI kemarin:

1. Obligor/Debitur an Kwan Benny Ahadi
- Kehadiran melalui video conference, dari Kedutaan Besar RI di Singapura
- Jumlah Utang : Rp157.728.072.143,47

2. Obligor an Setiawan Harjono/Hendrawan Harjono
- Tidak Hadir
- Obligor dipanggil dalam rangka PKPS Bank Aspac
- Jumlah Utang : Rp3.579.412.035.913,11

3. Debitur an PT Era Persada
- Tidak Hadir
- Jumlah Utang : Rp130.570.056.944,80

4. Obligor/Debitur an Ronny HR (PT TPN)
- Hadir memenuhi panggilan
- Jumlah Utang : Rp2.612.287.348.912,95


Hide Ads