Ada Obligor Penuhi Panggilan Satgas BLBI, Siapa?

Ada Obligor Penuhi Panggilan Satgas BLBI, Siapa?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 09 Sep 2021 14:26 WIB
Satgas BLBI Bergerak
Foto: Satgas BLBI Bergerak (Denny Pratama/detikcom)
Jakarta -

Seorang perwakilan debitur/obligor memenuhi panggilan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Namun masih belum jelas siapa obligor tersebut.

Hari ini, Satgas BLBI dijadwalkan memanggil Setiawan Harjono (Steven Hui) dan Hendrawan Harjono (Xu Jing Nan) hari ini. Keduanya ditagih atas piutang negara sebesar Rp 3,57 triliun.

"Hari ini ada yang hadir, tapi diwakilkan," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban di kantornya, Kamis (9/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rionald tak menjelaskan siapa yang dimaksud. Dia mengatakan, informasi tersebut akan disampaikan. "Nanti akan kita sampaikan," katanya.

Untuk diketahui, pemanggilan tersebut telah diumumkan di media massa. Satgas BLBI meminta Setiawan dan Hendrawan untuk menyelesaikan hak tagih sebesar Rp 3,5 triliun.

ADVERTISEMENT

"Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya sebesar Rp 3.579.412.035.913.11 dalam rangka PKPS PT Bank Asia Pacific (BBKU)," demikian pengumuman.

Lebih lanjut, keduanya dipanggil berkaitan dengan penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) PT Bank Asia Pacific yang saat itu merupakan perusahaan terbuka dan listing dengan kode saham BBKU.

Tonton juga Peluang Bisnis Fried Chicken Gerobakan Rp 5 Juta

[Gambas:Video 20detik]



Berdasarkan pengumuman tersebut, tertulis Setiawan Harjono memiliki dua alamat yakni di North Bridge Road, Singapura dan Menteng, Jakarta Pusat. Sedangkan Hendrawan Harjono beralamat di SGX Centre 2, Singapura dan Menteng, Jakarta Pusat.

"Dalam hal saudara obligator atau debitur tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," bunyi pengumuman tersebut.

Saat dikonfirmasi, Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayaan Negara mengatakan, tidak ada dari pihak Aspac yang datang. Dia mengatakan, tidak ada yang hadir secara fisik tadi pagi. Namun, ada yang menghadiri secara virtual karena yang bersangkutan di luar negeri.

"Ada 1 yang menghadiri secara virtual yaitu Kwan Benny Ahadi karena posisi di luar negeri," katanya.

Tonton juga Peluang Bisnis Fried Chicken Gerobakan Rp 5 Juta

[Gambas:Video 20detik]




Hide Ads