Dalam keterangan tertulis, Kamis (9/9/2021), Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kemenkeu, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani menyebut Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono tak hadir dari panggilan Satgas BLBI Kamis (9/9) kemarin. Mereka dipanggil pada pukul 10.00.
Setiawan dan Hendrawan dipanggil terkait penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) PT Bank Asia Pacific (Bank Aspac). Total utang sebesar Rp 3,57 triliun. Obligor/debitur yang tidak hadir selanjutnya atas nama PT Era Persada. Total utangnya adalah Rp 130,57 miliar
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut daftar debitur/obligor yang kemarin dipanggil Satgas BLBI:
1. Obligor/Debitur an Kwan Benny Ahadi
- Kehadiran melalui video conference, dari Kedutaan Besar RI di Singapura
- Jumlah Utang : Rp157.728.072.143,47
2. Obligor an Setiawan Harjono/Hendrawan Harjono
- Tidak Hadir
- Obligor dipanggil dalam rangka PKPS Bank Aspac
- Jumlah Utang : Rp3.579.412.035.913,11
3. Debitur an PT Era Persada
- Tidak Hadir
- Jumlah Utang : Rp130.570.056.944,80
4. Obligor/Debitur an Ronny HR (PT TPN)
- Hadir memenuhi panggilan
- Jumlah Utang : Rp 2.612.287.348.912,95
(aid/fdl)