Langkah demi Langkah Indonesia Mulai Tinggalkan Dolar AS

Langkah demi Langkah Indonesia Mulai Tinggalkan Dolar AS

Trio Hamdani - detikFinance
Minggu, 12 Sep 2021 20:29 WIB
Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) semakin tajam. Saat ini, dolar AS sudah mendekati level Rp 12.900. Selasa (16/12/2014), dolar AS berada di posisi Rp 12.890. Menguat cukup tajam dibandingkan penutupan pasar kemarin yaitu di Rp 12.705.
Foto: Rengga Sancaya

Lalu, BI dan Bank Of Korea menandatangi perjanjian kerja sama BCSA pada 6 Maret 2014. Nilai dari perjanjian itu adalah KRW 10,7 triliun atau Rp 115 triliun atau setara dengan US$ 10 miliar. Perjanjian tersebut berlaku efektif selama tiga tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua negara.

"Ini adalah cara untuk mempromosikan mata uang rupiah dan Korea selatan won," ungkap Gubernur BI kala itu, Agus Martowardojo.

Setahun berselang, BI dan Reserve Bank of Australia menandatangani kerja sama BCSA yang berlaku efektif pada 15 Desember 2015. Perjanjian itu memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral senilai AU$ 10 miliar atau Rp 100 triliun. Perjanjian ini berlaku efektif selama tiga tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 2017, BI dan Bank of Korea menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama BCSA, tepatnya pada 6 Maret 2017.

Selain menggunakan kerja sama BCSA, dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS, Indonesia bersama beberapa negara juga melakukan kerangka kerja sama untuk mendorong penyelesaian perdagangan bilateral dan investasi langsung dalam mata uang lokal (local currency settlement).

ADVERTISEMENT

Bank Negara Malaysia dan Bank of Thailand, masing-masing menandatangani Nota Kesepahaman mengenai LCS dengan Bank Indonesia pada 23 Desember 2016. Kerangka kerja sama itu akan membantu penggunaan mata uang lokal di kawasan ASEAN dan mendorong pengembangan lebih lanjut pasar keuangan regional dalam mendukung integrasi ekonomi dan keuangan yang lebih luas.

Tahun lalu, tepatnya Agustus 2020, Bank Indonesia dan pemerintah Jepang resmi menggunakan LCS dalam transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung.

Indonesia dan Jepang kembali memperkuat penggunaan mata uang kedua negara. Keputusan itu ditandai dengan kesepakatan antara BI dan Kementerian Keuangan Jepang (JMOF) pada 5 Agustus 2021 untuk memperkuat kerangka kerja sama penyelesaian transaksi dengan mata uang lokal (LCS) antara kedua negara dalam rupiah-yen.

Kemudian Indonesia juga memperkokoh upaya melepas ketergantungan terhadap dolar AS bersama China. Bank Indonesia dan People's Bank of China pada 6 September 2021 secara resmi memulai implementasi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan LCS.

Langkah demi langkah pun dilakukan oleh Indonesia untuk tidak bergantung lagi terhadap dolar AS dalam melakukan transaksi dengan negara lain.


(toy/dna)

Hide Ads