Bahas Anggaran Tahun Ini, OJK Ditanya DPR soal Ini

Bahas Anggaran Tahun Ini, OJK Ditanya DPR soal Ini

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 15 Sep 2021 15:12 WIB
Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Hari ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghadiri rapat kerja dengan komisi XI DPR RI. Salah satu pembahasannya adalah terkait kinerja OJK selama satu semester.

Dalam paparannya Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida menjelaskan jika OJK ingin mengajukan refocusing anggaran kuartal II sampai kuartal IV tahun 2021.

"Kami juga ingin menyampaikan tentang pagu anggaran dan realisasi anggaran OJK pada kuartal II tahun ini," kata dia di komisi XI DPR, Rabu (15/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi hal tersebut anggota Komisi XI DPR Misbakhun melakukan interupsi. Dia menyebut jika istilah refocusing ini harus dijelaskan lebih lanjut oleh pihak OJK.

"Saya agak terganggu dengan refocusing anggaran ini, kok ikut-ikutan pemerintah tiba-tiba. Ibu (OJK) yang tidak ada kaitannya dengan refocusing apa yang mau direfocusing? Kalau bilang penggeseran ya bilang penggeseran. Karena refocusing itu istilah yang sangat baku di APBN, terus kemudian ikut-ikutan ke sana," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Misbakhun menambahkan, jika pemerintah melakukan refocusing ini memang karena terkait dengan APBN dan transfer ke daerah yang harus digeser karena adanya pandemi. "Kalau OJK apa yang mau direfocusing?," tambah dia.

Lanjut ke halaman berikutnya.

Kemudian pimpinan sidang Dolfie OFP mengungkapkan seharusnya OJK tidak lagi meminta anggaran terkait refocusing untuk ke depan. Karena refocusing anggaran yang dilakukan pada kuartal I sudah dilakukan.

"Seolah mendasari penambahan pergeseran anggaran pada kuartal II dan IV. Sebenarnya 5 hal itu kan sudah masuk dalam refocusing Maret-April bukan jadi dasar untuk ditambah lagi anggarannya kuartal III dan IV," jelasnya.


Hide Ads