OJK Apresiasi Aksi Korporasi Perkuat Permodalan Bank Muamalat Indonesia

OJK Apresiasi Aksi Korporasi Perkuat Permodalan Bank Muamalat Indonesia

Faidah Umu Sofuroh - detikFinance
Kamis, 16 Sep 2021 13:00 WIB
Bank Muamalat (Dok Bank Muamalat)
Foto: Bank Muamalat (Dok Bank Muamalat)
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan menaruh harapan yang tinggi terhadap pemulihan kondisi permodalan Bank Muamalat Indonesia yang ditandai dengan penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) bersama Bank Muamalat dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan akan ikut mengawal babak baru pengelolaan Bank Muamalat.

"Bank Muamalat memiliki basis nasabah yang loyal dan dengan kondisi neraca dan keuangan yang semakin sehat maka kesempatan untuk berkembang lebih luas termasuk melayani masyarakat memanfaatkan layanan dan produk keuangan syariah," kata Wimboh dalam keterangan tertulis, Kamis (16/9/2021).

Menurutnya, daya tahan bank ini telah teruji sehingga ini menjadi keyakinan tersendiri bagi otoritas agar manajemen menjaga amanah ini dengan baik. OJK juga mendorong transformasi perbankan syariah di Indonesia menjadi digital syariah bank. Sehingga memiliki nilai tambah dalam persaingan terutama juga untuk investor mengembangkan keuangan syariah di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ke depan, lanjutnya bank ini dapat menjadi role model bank syariah dalam memberikan layanan keuangan syariah dengan kualitas yang terbaik, konsep bagi hasil yang lebih kompetitif serta didukung manajemen yang profesional dan integritas yang tinggi.

"Tidak ada alasan lagi bagi BMI untuk tidak lebih baik lagi ke depan," pungkasnya.




(mul/mul)

Hide Ads