Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hari ini, Jumat (17/9/2021) memanggil 13 obligor. Ada nama Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie dalam daftar mereka yang dipanggil.
Berdasarkan pengumuman di surat kabar nasional (14/9/2021), nama-nama yang dipanggil adalah Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, Nirwan Dermawan Bakrie, dan Indra Usmansyah Bakrie, dan Anton Setianto dari PT Usaha Mediatronika Nusantara. Perusahaan memiliki utang Rp 22.677.129.206.
Waktu pemanggilan dijadwalkan pukul 09.00-11.00 WIB di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan RI, JI. Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya sebesar Rp 22.677.129.206 dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Putera Multikarsa," demikian pengumuman yang ditandatangani Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban.
Mereka diminta menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada negara.
Langsung klik halaman kedua, masih ada informasi tentang nama obligor lainnya yang dipanggil hari ini.