Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) Mahfud Md memberi respons terkait pernyataan-pertanyaan yang berkembang dalam upaya pemerintah menagih utang BLBI. Ada yang mengatakan, agar dilakukan manusiawi.
"Saya ingin merespons orang yang mengatakan ini harus diberlakukan secara manusiawi, ini kan dulu situasi harus dipahami dalam situasi saat itu, saat krisis. Mereka kan pinjam saat krisis," kata Mahfud dalam konferensi pers, Selasa (21/9/201).
Mahfud pun menuturkan, justru itu pemerintah memberikan bantuan saat krisis. Mereka diberikan pinjaman yang sangat murah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian diberikan kepada mereka, mereka membayarnya jauh lebih murah karena disesuaikan dengan situasi saat itu," kata Mahfud.
Bahkan, ada yang punya utang Rp 58 triliun, hanya menjadi 17% dari jumlah itu. Di sisi lain Utang yang diberikan pemerintah pun telah menimbang kondisi saat itu.
"Sekarang sudah begitu masa masih mau ngemplang, Kan sudah sesuai dengan situasi saat itu," katanya.
Dia mengatakan kebijakan pemerintah sudah diputuskan sah oleh Mahkamah Agung. Begitu juga dengan secara politik.
"Secara politik di DPR sudah melalui interpelasi, interpelasi waktu itu memutuskan apa yang dilakukan oleh pemerintah sah tinggal sekarang mempercepat penagihan itu. Keputusan interpelasi tahun 2009 di bulan September," tutur Mahfud.
Tonton juga Video: Kasus BLBI, Mahfud Md: 5,2 Juta Hektar Lahan Telah Dikuasasi Negara