Bos BI ke Perbankan: Mari Turunkan Bunga Kredit

Bos BI ke Perbankan: Mari Turunkan Bunga Kredit

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 21 Sep 2021 16:35 WIB
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan lagi suku bunga acuannya. Kini BI 7 Days Repo Rate turun jadi 5,5%.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI 7days reverse repo rate sudah berada di level terendah sepanjang sejarah yaitu 3,5%. Hal ini diharapkan bisa mendorong penurunan suku bunga kredit perbankan nasional.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, memang suku bunga acuan ini akan transmisi pada suku bunga kredit di perbankan nasional.

"Ada dampaknya transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) itu, kenapa BI juga mengajak para perbankan, mari bersama untuk negeri turunkan suku bunga kredit," kata Perry dalam konferensi pers, Selasa (21/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perry menyebutkan saat ini kondisi likuiditas melimpah di perbankan bahkan terbesar yaitu 32,67%. "Untuk likuiditas itu salurkan kredit. Inilah yang kami lakukan bagaimana mengatasi bersama koordinasi yang dilakukan dengan KSSK dari sisi supply penawaran dan permintaan seperti kredit kendaraan bermotor dan untuk kredit UMKM," jelas dia.

Dari catatan BI di pasar uang dan pasar dana, suku bunga PUAB overnight dan suku bunga deposito 1 bulan perbankan telah menurun, masing-masing sebesar 55 bps dan 205 bps sejak Juli 2020 menjadi 2,82% dan 3,43% pada Juli 2021.

ADVERTISEMENT

Di pasar kredit, penurunan SBDK perbankan terus berlanjut, meski dalam besaran yang lebih terbatas, yaitu menurun dari 8,82% pada Juni 2021 menjadi 8,81% pada Juli 2021.

Suku bunga kredit baru mengalami penurunan pada Agustus 2021, seiring dengan menurunnya persepsi risiko perbankan terhadap dunia usaha setelah pelonggaran kebijakan pembatasan mobilitas.

"Bank Indonesia mengharapkan perbankan untuk terus melanjutkan penurunan suku bunga kredit sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendorong kredit kepada dunia usaha," jelas dia.

Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Juli 2021 tetap tinggi sebesar 24,57%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap terjaga, yakni 3,35% (bruto) dan 1,09% (neto).

Intermediasi perbankan melanjutkan pertumbuhan positif yaitu sebesar 1,16% (yoy) pada Agustus 2021, didorong oleh membaiknya permintaan kredit dari dunia usaha sejalan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, menurunnya suku bunga kredit baru, serta melonggarnya standar penyaluran kredit perbankan.

Kredit Konsumsi dan Kredit Modal Kerja melanjutkan pertumbuhan positif, masing-masing sebesar 2,84% (yoy) dan 1,27% (yoy), mengindikasikan peningkatan aktivitas konsumsi terutama permintaan pemilikan rumah, serta pemulihan dunia usaha.

Kredit UMKM juga terus mengalami peningkatan dengan tumbuh sebesar 2,70% pada Agustus 2021. Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan kredit pada tahun 2021 diprakirakan dalam kisaran 4%-6%.

(kil/dna)

Hide Ads