Jakarta -
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus memanggil para obligor/debitur untuk melunasi utang kepada pemerintah. Jumlah yang dipanggil bertambah setiap minggunya.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Kamis (23/9/2021), dalam satu minggu ini ada lima obligor/debitur dipanggil Satgas BLBI yang mana semuanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
Beberapa obligor/debitur yang dipanggil minggu ini merupakan orang lama yang sudah dipanggil dalam kesempatan sebelumnya, namun tidak hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut rinciannya:
1. Senin, 20 September 2021
Putra putri dari Obligor/Debitur a.n. Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono
- Dihadiri oleh kuasa hukum
- Jumlah Hutang : Rp 3.579.412.035.913.
2. Selasa, 21 September 2021
Obligor/Debitur a.n Kaharudin Ongko
- Diwakili oleh pengacara PT AMMA
- Jumlah Hutang : Rp 8.611.078.935.170 (termasuk biad).
3. Rabu, 22 September 2021
Obligor/Debitur a.n Sjamsul Nursalim
- Dihadiri oleh Kuasa Hukum
- Jumlah Hutang : Rp 470,65 miliar.
4. Kamis, 23 September 2021
Obligor/Debitur a.n Kwan Benny Ahadi
- Diwakili oleh kuasa hukum yakni Albertus Banunaek dan Erry Putriyanti
- Panggilan ke-2
- Jumlah Hutang : Rp 157.728.072.143.
Sementara obligor/debitur atas nama PT Era Persada dijadwalkan ulang untuk bertemu Satgas BLBI Jumat (24/9) besok. Jumlah utangnya Rp 118.700.051.768.
"Masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Satgas BLBI untuk membantu pengurusan penyelesaian hak tagih negara," kata Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani.
Lanjut ke halaman berikutnya.
Jika melihat jadwal sebelumnya, dia akan dipanggil bersama Sujanto Gondokusumo, besok. Pemanggilan dilakukan untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya Rp 904.479.755.635,85 atau Rp 904,47 miliar dalam rangka penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) Bank Dharmala.
Selain nama di atas, berikut daftar obligor/debitur yang sudah dipanggil Satgas BLBI:
1. Nirwan Bakrie Cs
Nirwan Bakrie dan Indra Bakrie dipanggil bersama Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto dari PT Usaha Mediatronika Nusantara. Atas nama perusahaan mereka memilki utang kepada negara sebanyak Rp 22,6 miliar.
Sayangnya nama-nama tersebut tidak ada yang hadir langsung saat pemanggilan Jumat (17/9), melainkan diwakili oleh Sri Hascaryo dari Bakrie Grup. Dia disebut menerima kuasa dari Nirwan Dermawan Bakrie.
2. Obligor/Debitur a.n. Thee Ning Khong
- Diwakili putranya
- Jumlah utang : Rp 90.667.982.747,00
3. Obligor/Debitur a.n. The Kwen Le
- Hadir
- Jumlah utang : Rp 63.235.642.484,00
4. Obligor/Debitur a.n. PT Jakarta Kyoei Steel Works L.td, Tbk
- Hadir
- Jumlah utang : Rp 86.347.894.759,00
5. Obligor/Debitur a.n.PT Jakarta Steel Megah Utama*
- Hadir
- Jumlah utang : Rp 69.080.367.807,00
6. Obligor/Debitur a.n. PT Jakarta Steel Perdana Industry
- Hadir
- Jumlah utang : Rp 69.337.196.123,00
7. Agus Anwar
Agus Anwar tercatat memiliki utang Rp 104.630.769.050,29 terkait penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) Bank Pelita Istimarat, penjamin atas penyelesaian kewajiban debitur PT Panca Muspan dan PT Bumisuri Adilestari.
Pada 26 Agustus 2021 dirinya sudah dipanggil Satgas BLBI namun mangkir alias tidak hadir.
8. Tommy Soeharto & Ronny Hendrato
Jumlah utang keduanya sebesar Rp 2.612.287.348.912,95 terkait Pengurus PT Timor Putra Nasional. Dari pemanggilan yang dilakukan pada 26 Agustus 2021, hanya Ronny yang memenuhi panggilan Satgas BLBI, sementara Tommy mengirim utusan.
9. Ronny H.R
Ronny H.R dari PT TPN telah hadir memenuhi panggilan Satgas BLBI pada 9 September 2021. Setidaknya ada itikad baik darinya yang memiliki utang utang Rp 2.612.287.348.912,95.