Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kemarin Jumat (24/9) memanggil Suyanto Gondokusumo, salah satu debitur/obligor yang memiliki urusan utang piutang dengan negara.
Suyanto diminta menghadap untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya Rp 904.479.755.635,85 atau Rp 904,47 miliar dalam rangka penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) Bank Dharmala. Namun kemarin dia diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Jamaslin James Purba.
Siapa sebenarnya sosok Suyanto Gondokusumo? Berdasarkan dokumen daftar pemegang saham PT Pioneerindo Gourmet International Tbk (PTSP) dengan kepemilikan lebih dari 5% per tanggal 30 Juni 2021, ada nama Suyanto Gondokusumo dengan kepemilikan saham 10,68%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun berdasarkan daftar pemegang saham per tanggal 31 Agustus, kepemilikan saham Suyanto Gondokusumo di emiten pemegang merek dagang California Fried Chicken (CFC) itu lenyap alias sudah tidak ada lagi.
Suyanto Gondokusumo juga tercatat pernah memiliki saham di atas 5% di PT Bayu Buana Tbk, yaitu 7,22%. Namun, berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang berakhir pada 31 Agustus 2021, dikutip detikcom dari keterbukaan informasi, saham obligor BLBI itu sudah menjadi 0%.
Dikutip dari Arsip Nasional Republik Indonesia, Suyanto Gondokusumo adalah salah satu anggota dewan komisaris Bank Dharmala. PT Bank Dharmala Nugraha berdiri pada 9 Januari 1989 yang beralamat di Wisma Bank Dharmala, Jalan Jendral Sudirman Kav. 28 Jakarta. Kemudian perusahaan tersebut berganti nama menjadi PT Bank Dharmala pada 2 Desember 1994.
Bank Dharmala beberapa kali ganti nama. Pada tanggal 22 Mei 1993 PT Bank Dharmala berubah status menjadi Bank Devisa. Itu berdasarkan Surat Keputusan Direksi BI No. 26/17/KEP/DIR . Pada tahun 1989, PT Bank Dharmala memutuskan untuk bergabung dengan PT Bank Pasar Warga Nugraha, PT Bank Dasa Swadaya Harta, PT Bank Pasar Galuh Pakuan, dan PT Bank Pasar Ngleman.
PT Bank Dharmala pernah memiliki jaringan kantor berjumlah 39 di dalam negeri, 16 Kantor cabang pembantu, 2 kantor kas, 4 kas mobil, hingga akhirnya Bank Dharmala ditutup pada 13 Maret 1999 dengan susunan manajemen sebagai berikut:
Dewan komisaris terdiri dari Suyanto Gondokusumo, Tjan Soen Eng, Hartawan Sunosubroto, dan Slamet Santoso Gondokusumo. Sedangkan direksi terdiri dari Suhanda Wiraatmaja, Jenny Wirdjadinata, Harjono Darto To, Erly Syahada, Kinardi Rusli.