Aplikasi PeduliLindungi terus dikembangkan pemerintah. Ide pengembangan baru muncul dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menambah fitur pembayaran digital ke PeduliLindungi.
Yang jadi pertanyaan, bisa kah fitur tersebut diterapkan di aplikasi PeduliLindungi?
Menurut pengamat teknologi yang juga merupakan Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi memang fitur pemabyaran digital bisa saja ditambahkan dalam aplikasi PeduliLindungi. Bahkan dia menyebutkan ini adalah ide yang cukup brilian.
Menurutnya, sebuah fitur pembayaran digital harus ada eksosistemnya terlebih dahulu, fitur pembayaran aplikasi ini harus sudah jelas untuk membayar apa. Kemungkinannya, menurut Heru adalah untuk urusan kesehatan, mungkin untuk membayar vaksin booster.
"Fitur pembayaran digital kan harus ada ekosistemnya, untuk bayar apa tujuannya? Harus ada itu dulu. Kalau e-commerce secara umum mungkin tidak bisa, paling untuk layanan kesehatan. Misalnya, nantinya untuk pembayaran vaksin booster, bilamana harus berbayar dan terbuka digunakan," kata Heru kepada detikcom, Minggu (26/9/2021).
Selain itu, sebagai alat pembayaran juga banyak syarat yang harus dipenuhi. Heru menjelaskan aplikasi ini harus mendapatkan izin dari Bank Indonesia lebih dulu, kemudian serangakaian uji coba juga mesti dilakukan.
"Tentunya harus melalui serangkaian uji coba dan syarat yang telah ditetapkan seperti yang dipenuhi sistem pembayaran lainnya," ungkap Heru.
Tapi, Heru menyarankan aplikasi PeduliLindungi fokus untuk urusan publik, khususnya dalam bidang kesehatan dalam rangka melaksanakan sistem tracing virus. Kalau pun pemerintah mau membuat sistem pembayaran digital lebih baik dipisah menurutnya, atau justru menggunakan sistem pembayaran yang sudah ada saja.
Heru pun berpendapat daripada membuat alat pembayaran digital untuk PeduliLindungi, baiknya ada pengembangan aplikasi e-commerce nasional besutan pemerintah. Di dalamnya, semua fitur sudah lengkap, bahkan mulai dari pesan instan sampai alat pembayaran. Sebagai contoh, hal ini sudah dilakukan China lewat aplikasi WeChat.
"Ide yang menurut saya lebih pas adalah membangun e-commerce nasional, yang dilengkapi sistem pembayaran, pesan instan, dan sebagainya. Saatnya kita punya semacam WeChat-nya Indonesia seperti yang ada di Tiongkok sana," kata Heru.
Sama seperti Heru, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira juga menyoroti soal integrasi ekosistem ekonomi pada aplikasi PeduliLindungi. Dia menilai fitur pembayaran digital bisa diminati masyarakat ketika terintegrasi dengan eksosistem ekonomi.
Nah sampai saat ini, menurutnya aplikasi tidak terintegrasi dengan layanan ekonomi lainnya. Dari situ dia menilai akan cukup sulit untuk PeduliLindungi digunakan sebagai alat pembayaran digital.
"Aplikasi pembayaran digital bisa diminati ketika terintegrasi dengan transaksi ekonomi, seperti e-commerce atau transportasi online. PeduliLindungi tidak punya integrasi dengan layanan ekonomi lain, maka akan sulit dijadikan e-wallet. Tidak bisa berdiri sendiri, harus ada ekosistemnya," ungkap Bhima kepada detikcom.
(hal/dna)