Pembayaran menggunakan QRIS disebut memudahkan banyak pihak seperti pembeli dan pelaku usaha. Per 17 September 2021 QRIS sudah diadopsi oleh 10,4 juta pelaku usaha/merchant termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Hingga akhir 2021, BI menargetkan sebanyak 12 juta merchant terintegrasi dengan QRIS. Dengan QRIS ini diharapkan bisa memperluas literasi keuangan dan pengembangan digitalisasi UMKM.
Pengadopsian QRIS dapat menaikkan kelas UMKM karena mendorong pelaku usaha untuk memiliki rekening bank, yang lebih lanjut membantu mereka berstatus bankable guna memperoleh berbagai layanan perbankan, termasuk bantuan permodalan.
Selain itu, metode QRIS yang sifatnya nontunai dan nirsentuh dapat mendukung transaksi UMKM yang lebih memenuhi protokol kesehatan. Dengan demikian, diharapkan realisasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pemberdayaan UMKM bisa dipercepat.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Fitria Irmi Triswati mengungkapkan sejak diluncurkan pada 2019, penggunaan QRIS telah tersebar di 34 provinsi dan 480 kota atau kabupaten di seluruh indonesia. Kemudahan QRIS telah dinikmati oleh pengusaha berbagi segmen, termasuk UMKM.
Hal tersebut menandakan makin luasnya ekosistem QRIS yang didukung oleh 66 penyelenggara baik bank maupun nonbank.
"Dengan kemudahan interkoneksi tersebut, saat ini diperkirakan lebih dari 80 juta masyarakat Indonesia baik di kota maupun di desa sudah dapat melakukan pembayaran melalui QRIS," kata dia, dikutip Senin (4/10/2021).
Lanjut ke halaman berikutnya.
Lihat juga Video: Teknologi Pembayaran QRIS Kini Hadir di Taksi Konvensional
(kil/fdl)