Berencana membeli rumah dalam waktu dekat ini melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR)? Beberapa bank menawarkan suku bunga KPR terjangkau. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengeluarkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBKD), digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh bank kepada nasabah.
Sebelum mengetahui daftar suku bunga rendah, penting untuk mengetahui terlebih dahulu jenis-jenis suku bunga KPR yang berlaku di Indonesia. Secara singkat, suku bunga KPR terbagi menjadi tiga ada yang tetap (fixed) dan fluktuatif (floating) dan cap.
Penjelasannya, bunga tetap (fixed rate) artinya bunga yang dikenakan kepada debitur dengan potongan tertentu selama tenor yang sudah ditentukan. Misal, Bank A menetapkan suku bunga KPR 7% selama setahun maka suku bunga di tahun pertama tetap 7% meski suku bunga pasar fluktuatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenis kedua suku bunga fluktuatif, artinya bunga yang berlaku mengikuti fluktuasi suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). Kemudian ada bunga cap (capped) maksudnya suku bunga itu dibatasi, misalnya mendapat bunga cap 9% meski di pasar naik 10%, Anda tetap dikenakan bunga 9%. Sebaliknya jika turun menjadi 8% maka bunga yang dikenakan pun akan ikut turun.
Berikut daftar suku bunga dasar kredit (SBDK) untuk KPR di sejumlah bank nasional di Indonesia:
1. Bunga KPR di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) tercatat 7,25%.
2. Bunga KPR di PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) tercatat 7,25%
3. Bunga KPR di PT Bank Permata Tbk tercatat 8,25%
4. Bunga KPR di PT Bank Mandiri Tbk (Bank Mandiri) tercatat 7,25%.
5. Bunga KPR di PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) 7,25%.
6. Bunga KPR di PT Bank Bukopin Tbk (Bukopin) 10,05%
7. Bunga KPR di PT Bank Danamon Tbk (Danamon) 8,50%.
8. Bunga KPR di PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC NISP) 8,80%.
9. Bunga KPR di PT Bank DBS Indonesia 7,80%.
10. Bunga KPR di PT Bank Mayapada Internasional Tbk 11,90%.
Sebagai informasi, SBDK ini belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian Bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.
Jadi setiap nasabah yang menarik KPR di setiap bank akan mendapatkan bunga yang berbeda-beda. Tidak bisa sama persis. Beberapa bank pun memberikan berbagai program penawaran diskon bunga yang bisa dilihat di masing-masing website resmi sebagai contoh Bank Mandiri menawarkan bunga 2,3% fix setahun atau BCA 3,5% fix tiga tahun.
Baca juga: Intip 3 Tips Cepat Milenial Punya Rumah |