Bunga Pinjol vs Kartu Kredit, Siapa yang Lebih Mencekik?

Bunga Pinjol vs Kartu Kredit, Siapa yang Lebih Mencekik?

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 11 Okt 2021 19:00 WIB
Suku Bunga Acuan Dipangkas, Suku Bunga Kredit Kapan?
Bunga Pinjol vs Kartu Kredit, Siapa yang Lebih Mencekik?
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini menyinggung fintech lending atau pinjaman online (pinjol) yang mencekik masyarakat dengan bunga yang tinggi. Dirinya pun meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih mengawasi dan membimbing para penyelenggara pinjol.

Memang saat ini tidak ada kebijakan yang mengatur batasan bunga untuk pinjol. Para penyelenggara pinjol menerapkan bunga yang berbeda.

Umumnya pinjol menerapkan bunga harian. Sebab pinjaman yang diberikan pinjol tenornya berjangka waktu singkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri mencatat rata-rata pinjol terdaftar atau legal menerapkan bunga 0,8% per hari. Artinya jika 1 bulan maka bunganya 24%. Tapi ada juga pinjol legal yang menerapkan bunga hingga di atas 1% per hari.

Hal lain yang perlu diketahui adalah saat meminjam ke pinjol ada biaya administrasi. Biaya administrasi ini dibebankan ke nasabahnya. Besarannya biaya administrasi yang diterapkan berbeda-beda.

ADVERTISEMENT

Misalnya sebuah pinjol menerapkan biaya administrasi 5%. Jika nasabah meminjam Rp 1 juta maka uang yang diterima hanya Rp 950 ribu, karena biaya administrasi dipotong di depan.

Bunga pinjol ilegal lebih gila lagi. Suku bunga yang diterapkan bisa mencapai 4% per hari. Kedua untuk biaya administrasinya bisa mencapai 40%.

Jika dibandingkan dengan bunga kartu kredit bank jauh lebih kecil. Beberapa bulan lalu Bank Indonesia bahkan menurunkan batas maksimum suku bunga kartu kredit dari 2% menjadi 1,75%.

Kenapa kartu kredit lebih murah? Klik halaman berikutnya.

Memang bunga kartu kredit bisa jauh lebih murah karena dari sisi persyaratan jauh lebih ketat. Dengan proses serba digital, pengajuan pinjaman di aplikasi pinjol jauh lebih mudah dan cepat. Sementara untuk kartu kredit butuh proses yang panjang, mulai dari verifikasi data hingga BI checking.

Lagi pula fungsi utama kartu kredit adalah alat ganti pembayaran. Meskipun saat ini juga ada fasilitas tarik tunai di mesin ATM. Atau bisa juga menggunakan jasa gesek tunai alias gestun, namun cara ini terlarang.


Hide Ads