Pengumuman! Kartu ATM BRI Tanpa Chip Tak Bisa Dipakai Lagi

Pengumuman! Kartu ATM BRI Tanpa Chip Tak Bisa Dipakai Lagi

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 11 Okt 2021 19:46 WIB
Kartu ATM Lebih Aman Pakai Chip
Foto: Tim Infografis, Mindra Purnomo
Jakarta -

Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI mesti mengganti kartu ATM-nya yang memakai magnetic stripe atau pita magnetik. Sebab, kartu tersebut telah melewati jadwal penonaktifan alias pemblokiran yang dilakukan secara bertahap.

Dengan demikian, kartu lama tersebut kini sudah tak bisa digunakan.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, dalam rangka migrasi ke kartu chip, pihaknya telah menonaktifkan kartu pita magnetik secara bertahap dari Juni hingga September 2021. Dia mengatakan, BRI juga telah aktif melakukan komunikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam rangka migrasi kartu magnetic stripe menjadi kartu berchip, BRI telah melakukan penonaktifan kartu magnetic stripe secara bertahap pada Juni hingga September 2021. Sebelumnya BRI telah mengkomunikasikan secara aktif hal tersebut kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi," katanya kepada detikcom, Senin (11/10/2021).

Dia mengatakan, nasabah dapat mengganti kartu pita magnetik ke Kantor BRI. Penggantian pun tidak dikenakan biaya alias gratis.

ADVERTISEMENT

Adapun caranya, nasabah cukup membawa KTP, kartu nasabah lama serta membawa buku tabungan.

"Adapun penggantian kartu debit magnetic stripe dapat dilakukan di Kantor BRI terdekat tanpa dikenakan biaya. Nasabah hanya cukup membawa KTP, kartu debit BRI magnetic stripe lama dan buku tabungan," tambahnya.

(acd/zlf)

Hide Ads