Sementara penggantian kartu ATM yang sudah melewati batas waktu adalah sebagai berikut:
BNI
Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies mengungkapkan jika ada nasabah yang masih menggunakan kartu ATM jenis magnetic stripe baik yang masa berlakunya berakhir atau jatuh tempo maka harus segera diganti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka diharuskan untuk segera melakukan penggantian kartunya paling lambat 30 April 2021. Jika sampai dengan batas waktu tersebut belum dilakukan penggantian kartu menjadi kartu BNI debit chip, maka BNI dapat melakukan penonaktifan kartu debit tersebut," kata dia.
BTN
Pemegang kartu non chip BTN dapat menukarkan kartu nya di seluruh outlet. Penggantian kartu juga bersifat gratis. BTN memutuskan kartu non chip mereka tidak bisa digunakan lagi mulai 7 Juni 2021. Namun keputusan tersebut tidak berlaku untuk sejumlah kartu yakni kartu ATM Bansos, KTM dan Kartu ATM Cermat.
Bank Mandiri
Pemegang kartu ATM magnetic stripe Mandiri dapat menukarkan nya di cabang terdekat. Penukaran dilakukan secara gratis. Untuk menukarkan kartu, nasabah hanya harus membawa kartu identitas diri serta debit magnetic stripe.
Mandiri memiliki dua jadwal pemblokiran dalam program Cleansing Mandiri Debit Magnetic. Dua waktu tersebut adalah kartu dengan expiry date 2023-2025 pada 1 Juni 2021, dan 2026-2030 pada 1 Juli 2021.
BRI
Penggantian kartu magnetic stripe dapat dilakukan di 9.000 unit kerja seluruh Indonesia dan gratis. Nasabah dapat melakukan penukaran hingga akhir tahun ini.
BRI mengklaim hingga Februari lalu, migrasi kartu mencapai 82%. Direktur Bisnis Konsumen BRI, Handayani menyebutkan seluruh migrasi kartu ATM 100% akan terjadi pada September 2021, seperti dikutip dari laman resmi BRI.
(toy/eds)