Kartu kredit sejatinya merupakan fasilitas yang diberikan bank untuk nasabahnya. Fungsinya sebagai alat pembayaran pengganti transaksi tunai.
Fasilitas ini seharusnya menjadi solusi untuk mempermudah nasabah. Namun seringkali nasabah salah mengartikan fungsi dan penggunaan kartu kredit hingga akhirnya terbelit utang yang menggunung.
Pakar Keuangan dan Kartu Kredit, Roy Shakti menjelaskan, fungsi paling dasar kartu kredit sebenarnya adalah dana cadangan. Artinya kartu kredit bisa digunakan ketika ada keperluan mendesak dan tidak memiliki uang tunai saat itu, atau keperluan mendesak itu melebihi uang yang dimiliki.
"Artinya sewaktu-waktu perlu uang yang urgent bisa menggunakan kartu kredit. Kemudian juga untuk mempermudah pembayaran," terangnya.
Namun menurut Roy, sebagian pengguna kartu kredit tidak sadar akan fungsi dasar tersebut. Ketika mendapatkan kartu, yang terlintas di benaknya hanya belanja. Itu merupakan salah satu penyebab utama nasabah terlilit utang kartu kredit.
Pakar yang sering tampil di Youtube dan TikTok ini menilai kebanyakan masalah nasabah yang terlilit utang kartu kredit adalag karena tidak bisa mengatur keuangan. Artinya kesalahan sepenuhnya terletak pada diri pengguna itu sendiri.
Ketika sudah tak mampu bayar utang di satu kartu kredit, biasanya pengguna mencari jalan keluar dengan mengajukan kartu kredit lagi di bank yang berbeda. Tujuannya untuk gali lubang tutup lubang.
"Itu biang masalahnya. Awalnya punya 1 tagihan kartu kredit, nggak bisa bayar cari kartu kredit satu lagi. Akhirnya dari 2 ditambah terus sampai 5, akhirnya penyelesaiannya makin susah," tuturnya.
Roy mengatakan, jika sudah memiliki banyak kartu kredit yang gagal bayar penyelesaiannya akan jauh lebih sulit. Oleh karena itu saran dia jika dirasa sudah sulit membayar 1 kartu kredit, jangan pernah berpikir untuk menambah kartu kredit lagi.
"Masalahnya orang itu takut, kalau nggak bayar diteror debt collector, terus cari kartu kredit lagi. Dia nggak sadar kalau dia sedang menggali lubang untuk dirinya sendiri," tambahnya.
Roy mengingatkan, setiap utang yang tidak menggunakan agunan pasti ada jalan keluar yang bisa ditempuh. Salah satunya mengajukan keringanan pembayaran atau restrukturisasi kredit. Jelaskan kepada pihak bank kondisi keuangan Anda saat ini, dengan begitu akan ada jalan tengah dari permasalahan tersebut.
"Selama kreditnya tanpa jaminan itu pasti ada jalan keluarnya. Karena konsekuensi dari kredit yang tanpa jaminan hanya blacklist, tidak bisa mengajukan utang lagi. Tapi tidak ada konsekuensi dilaporkan ke Polisi lalu masuk penjara, tidak ada," tegasnya.
(das/zlf)