Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan perbankan harus mengikuti perkembangan digital. Hal ini supaya bank tidak ketinggalan zaman dan bisa tetap bertahan untuk memenuhi kebutuhan nasabah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengungkapkan memang untuk perbankan tradisional atau bank 1.0 membutuhkan waktu yang sangat panjang untuk transformasi.
Dari data Accenture disebutkan bank konvensional itu sejak tahun 1472 hingga 1980 dan melayani simpan pinjam dan membutuhkan perjumpaan fisik antara bank, nasabah dan komputer mainframe.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 2.500 Kantor Cabang Bank di RI Tutup! |
Kemudian bank di era 2.0 mulai ada mesin ATM dan banyak transaksi yang dilakukan tanpa tatap muka di periode 1980 hingga 2007. Selanjutnya bank di era 3.0 mulai melayani nasabah dengan internet banking dan mobile banking periode 2007 - 2017.
"Pada 4.0 ini bank mulai meninggalkan konsep tatap muka, tanpa kantor cabang dan berbagai turunan dari kedua konsep tersebut. Perbankan kita mesti mengikuti arah perkembangan digital tadi," kata Heru dalam Peluncuran Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, Selasa (26/10/2021).
Dia mengungkapkan, transformasi ini perlu dilakukan untuk meningkatkan minat masyarakat yang menginginkan inovasi pada perbankan. Hal ini tentunya bisa mempercepat bankir untuk melayani nasabah dengan baik.