BI dan UAE Sepakat Genjot Digitalisasi hingga Berantas Pencucian Uang

BI dan UAE Sepakat Genjot Digitalisasi hingga Berantas Pencucian Uang

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 08 Nov 2021 21:30 WIB
Pekerja merapihkan uang Dollar dan Rupiah di Cash Center BRI Pusat, Jakarta, Kamis (5/6/2014). Nilai tukar rupiah hingga penutupan perdagangan sore pekan ini hampir menyentuh angka Rp 12.000 per-dollar US.
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) dan Central Bank of the United Arab Emirates (CBUAE) teken kesepakatan kerja sama dalam Sistem Pembayaran dan Inovasi Keuangan Digital (SP-IKD). Ada tiga bidang utama yang akan menjadi fokus kerja sama ini.

Pertama, inovasi digital di bidang layanan keuangan dan pembayaran, kedua sistem pembayaran lintas batas termasuk sistem pembayaran ritel, dan ketiga kerangka Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT).

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menekankan kerja sama dengan CBUAE merupakan upaya BI dalam memperluas kerja sama antara BI dengan mitra strategis di berbagai area utama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nota Kesepahaman ini juga merupakan wujud kontribusi Bank Indonesia dalam mendukung upaya Pemerintah Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF), sekaligus menunjukkan komitmen Bank Indonesia dalam memerangi tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta memenuhi rekomendasi FATF," katanya, dikutip dari siaran pers BI, Senin (8/11/2021).

Gubernur CBUAE, Khaled Mohamed Balama menyampaikan penandatanganan nota kesepahaman dengan BI mencerminkan strategi CBUAE untuk mengembangkan sistem pembayaran yang efisien dalam infrastruktur keuangan yang kuat. Hal tersebut termasuk kerja sama dengan bank sentral mitra untuk memenuhi standar internasional dalam rangka meningkatkan kepercayaan pasar.

ADVERTISEMENT

"Hal dimaksud juga merupakan langkah nyata CBUAE untuk mencapai pemahaman yang sama dalam mencari solusi dan memperkuat upaya bersama melawan aktivitas keuangan ilegal," lanjutnya.

Kesepakatan itu juga memayungi kerja sama baik dalam lingkup sistem keuangan konvensional maupun syariah. Kesepakatan akan diwujudkan dalam berbagai kegiatan seperti dialog kebijakan, pertukaran informasi, kerja sama teknis, program pengenalan fintech, working-level committee, atau kerja sama lain yang dipandang relevan oleh BI dan CBUAE.

Nota kesepahaman ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Gubernur CBUAE, Khaled Mohamed Balama, serta dipertukarkan oleh kedua bank sentral pada pertemuan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dengan Wakil Presiden dan Perdana Menteri Persatuan Emirat Arab (PEA) sekaligus Ruler of Dubai, Shaikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum, di Dubai PEA.




(zlf/zlf)

Hide Ads