Kantor Luhut hingga Prabowo Terima Hibah Aset Eks BLBI Rp 492 M

Kantor Luhut hingga Prabowo Terima Hibah Aset Eks BLBI Rp 492 M

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 22 Nov 2021 12:34 WIB
Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri dan Menhan Prabowo meresmikan patung Presiden ke-1 Sukarno atau Bung Karno di Gedung Kementerian Pertahanan.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 492 miliar akan dihibahkan oleh negara kepada Pemerintah Kota Bogor dan tujuh kementerian/lembaga. Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan penyerahan hibah tersebut dilakukan pada 25 November mendatang.

"Sebagai tindak lanjut pengelolaan aset eks BLBI oleh Satgas BLBI, pada hari Kamis lusa tanggal 25 November 2021 Satgas BLBI akan menyerahkan aset eks BLBI sebagai hibah kepada Pemerintah Kota Bogor dan 7 kementerian/lembaga negara," katanya dalam keterangan pers secara virtual, Senin (22/11/2021)

Pemberian hibah tersebut dilakukan dengan penetapan status penggunaan (PSP) yang akan diterima oleh Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang saat ini dikomandoi Luhut Binsar Pandjaitan, serta Kementerian Pertahanan yang dipimpin Prabowo Subianto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian penerima hibah aset BLBI lainnya adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik, dan Badan Narkotika Nasional.

"Seluruh aset yang bernilai Rp 492 miliar ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi dari kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Mahfud menjelaskan, salah satu aset berlokasi di Kecamatan Gambir akan dihibahkan kepada Kementerian Agama. Luas aset tersebut 1.107 meter per segi, akan digunakan untuk program pendidikan kader ulama internasional masjid Istiqlal.

"Digunakan dalam pelaksanaan program pendidikan kader ulama internasional masjid Istiqlal yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Masjid Istiqlal dalam penggunaannya oleh Kementerian Agama. Aset ini bermanfaat untuk kemaslahatan umat dan dalam rangka meningkatkan sumber daya umat," tambahnya.

(toy/eds)

Hide Ads