Perbankan Sambut Baik Revisi PP Penyelesaian Piutang Negara
Rabu, 26 Apr 2006 17:31 WIB
Jakarta - Kalangan perbankan menyambut baik rencana pemerintah merevisi PP No 14 tahun 2005 tentang Penyelesaian Piutang Negara. Dengan revisi itu, bank-bank BUMN berharap bisa mendapatkan level of playing field yang sama dengan bank swasta.Dalam revisi itu, nantinya bank-bank BUMN bisa melakukan hapus tagih disamping juga hapus buku."Selama ini yang kita idam-idamkan dan kita inginkan sehingga kita punya ruang gerak dan kewenangan yang sama dengan bank swasta dan asing," ujar Ketua Perhimpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) Sigit Pramono.Hal itu disampaikannya usai diskusi bertajuk "Ke Mana Perbankan 2006 Dibawa?" di Hotel Niko, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (26/4/2006).Ditambahkan Sigit, dengan adanya hapus tagih maka bank-bank BUMN akan memiliki ruang gerak untuk melakukan pemberian kredit yang lebih besar lagi. Dan pada akhirnya bank-bank dapat menjadi jembatan bagi sektor riil untuk memperoleh kredit.Dengan kewenangan hapus tagih itu, lanjut Sigit, maka NPL tidak akan serta merta turun karena dibutuhkan waktu sekitar 3 bulan untuk penerapan aturan tersebut."Adanya kewenangan ini tidak akan langsung berubah seperti balik telapak tangan, karena masih ada proses restrukturisasi," Jelas Sigit.Hal senada disampaikan Dirut Bank Mandiri Agus Martowardoyo. Dengan kewenangan hapus tagih akan menjadikan bank BUMN memiliki playing field yang sama dengan bank swasta dan bank asing lainnya. Dengan demikian, bank-bank BUMN tidak terbebani lagi oleh utang-utang yang bermasalah, sehingga dapat menjalankan fungsi intermediasi dengan efektif."Yang kita mau fokus adalah ke piutang BUMN itu bukan piutang negara supaya kita bisa kerja," tukas Agus.
(qom/)











































