Anggaran BI Tahun Depan Rp 14,2 T, Buat Gaji Rp 4,2 T

Anggaran BI Tahun Depan Rp 14,2 T, Buat Gaji Rp 4,2 T

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 29 Nov 2021 13:14 WIB
logo bank indonesia
Foto: Rengga Sancaya

Pihaknya juga menyediakan cadangan anggaran pengeluaran sebesar Rp 348,61 miliar. Anggaran itu akan digunakan jika terdapat kebutuhan tambahan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan pada pos-pos yang sudah disebutkan di atas.

Perry menjelaskan RATBI 2022 ini diasumsikan dari indikator ekonomi yang ada di RAPBN 2022. Misalnya pertumbuhan ekonomi di level 5,2%, angka inflasi 3% plus minus 1, dan rata-rata nilai tukar sebesar Rp 14.350 per dolar AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di samping anggaran pengeluaran yang meningkat, BI juga menargetkan peningkatan penerimaan operasional di mana terbesar ditopang oleh pengelolaan aset valas. Berikut rinciannya yang telah disepakati komisi XI DPR RI:

1. Komisi XI DPR RI menyetujui anggaran penerimaan operasional BI Tahun 2022 sebesar Rp 28.417.200.000.000 dengan rincian sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

A. Hasil pengelolaan aset valas sebesar Rp 28.358.650.490.521
B. Operasional kegiatan pendukung sebesar Rp 5.360.500.100
C. Penerimaan administrasi sebesar Rp 53.189.009.379

2. BI agar mengarahkan seluruh instrumen bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk mendukung stabilitas moneter, sistem keuangan, dan pemulihan ekonomi nasional.

3. Arah kebijakan strategis di Tahun 2022 adalah:
A. Kebijakan moneter BI akan lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas dengan tetap mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter dan fiskal serta kebijakan pemerintah lainnya.
B. Melanjutkan kebijakan makroprudensial longgar untuk meningkatkan kredit atau pembiayaan perbankan guna mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan tetap turut menjaga stabilitas sistem keuangan.
C. Memperluas digitalisasi sistem pembayaran untuk mempercepat integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital termasuk untuk mendorong ekonomi keuangan inklusif.
D. Mengakselerasikan pasar keuangan untuk penguatan efektivitas transmisi kebijakan moneter serta pembiayaan infrastruktur dan dunia usaha guna mendukung pemulihan perekonomian nasional.
E. Mendukung pengembangan UMKM dan ekonomi keuangan syariah untuk inklusi ekonomi dan keuangan.
F. Mensukseskan ketentuan Indonesia pada G20 dan terus mendorong kerjasama Internasional untuk mendukung pemulihan ekonomi dan stabilitas global dan domestik.
G. Memperkuat bauran kebijakan kelembagaan yang diarahkan untuk membangun kinerja unggul yang efektif, efisien dan tata kelola untuk menuju Bank Sentral digital terdepan.


(aid/eds)

Hide Ads