Bank Indonesia (BI) berencana untuk menerbitkan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau rupiah digital. Rencananya uang digital ini diharapkan bisa melawan cryptocurrency yang makin marak di dunia dan di Indonesia.
Tapi tenang, walaupun nantinya ada rupiah dalam bentuk digital, uang kertas dan uang logam masih tetap ada kok. Dua jenis uang itu tidak akan dihilangkan dari peredaran. Apa ya penyebabnya?
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI Asisten Gubernur BI Juda Agung mengungkapkan jika penerbitan CBDC ini sangat penting demi menjaga kedaulatan mata uang di sebuah negara. Apalagi saat ini transaksi digital semakin marak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juda menyebutkan, dengan CBDC ini maka bank sentral tetap bisa menjaga efektivitas kebijakan moneter dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Juda juga menyebut CBDC ini bisa untuk mendorong inklusi keuangan. Namun untuk detail masih didalami oleh bank sentral.
Dia mengungkapkan untuk implementasi rupiah digital ini akan dilakukan secara bertahap.
Misalnya 20% dari total uang beredar. "Jadi tidak full menggantikan, tetap ada uang kertas dan uang logam," kata dia dalam fit and proper test di Komisi XI DPR, Selasa (30/11/2021).
Juda menyebutkan, hal tersebut adalah cara untuk mengurangi risiko-risiko. Misalnya seperti mati listrik. Hal ini akan menimbulkan masalah jika semuanya digital. "Tentu akan jadi risiko besar, sehingga uang kertas dan uang logam tetap ada dan CBDC tetap dengan porsi yang bertahap," jelas dia.