Tenang, Rupiah Digital Nggak Bakal Bikin Uang Kertas dan Logam Hilang

Tenang, Rupiah Digital Nggak Bakal Bikin Uang Kertas dan Logam Hilang

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 30 Nov 2021 20:00 WIB
Illustrasi Uang Rupiah dan Dollar
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) berencana untuk menerbitkan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau rupiah digital. Rencananya uang digital ini diharapkan bisa melawan cryptocurrency yang makin marak di dunia dan di Indonesia.

Tapi tenang, walaupun nantinya ada rupiah dalam bentuk digital, uang kertas dan uang logam masih tetap ada kok. Dua jenis uang itu tidak akan dihilangkan dari peredaran. Apa ya penyebabnya?

Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI Asisten Gubernur BI Juda Agung mengungkapkan jika penerbitan CBDC ini sangat penting demi menjaga kedaulatan mata uang di sebuah negara. Apalagi saat ini transaksi digital semakin marak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juda menyebutkan, dengan CBDC ini maka bank sentral tetap bisa menjaga efektivitas kebijakan moneter dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Juda juga menyebut CBDC ini bisa untuk mendorong inklusi keuangan. Namun untuk detail masih didalami oleh bank sentral.

Dia mengungkapkan untuk implementasi rupiah digital ini akan dilakukan secara bertahap.

ADVERTISEMENT

Misalnya 20% dari total uang beredar. "Jadi tidak full menggantikan, tetap ada uang kertas dan uang logam," kata dia dalam fit and proper test di Komisi XI DPR, Selasa (30/11/2021).

Juda menyebutkan, hal tersebut adalah cara untuk mengurangi risiko-risiko. Misalnya seperti mati listrik. Hal ini akan menimbulkan masalah jika semuanya digital. "Tentu akan jadi risiko besar, sehingga uang kertas dan uang logam tetap ada dan CBDC tetap dengan porsi yang bertahap," jelas dia.

BI untuk penerbitan CBDC ini. Antara lain pendekatan direct atau langsung seperti masyarakat atau rumah tangga dan korporasi yang mendapatkan token langsung dari bank sentral.

Kedua indirect yang melalui dua tahap yaitu tier 1 perbankan dan tier 2 para pengguna baik rumah tangga maupun korporasi. "Yang kedua menurut hemat kami lebih tepat, ini seperti peredaran uang kertas dan uang logam saat ini. Jadi bank sentral mengedarkan melalui perbankan dan kemudian masyarakat mendapatkan uang kertas dan logam dari perbankan tersebut," ujar dia.

Memang saat ini transaksi pembayaran digital terus mengalami peningkatan. Dikutip dari laporan tahunan BI 2021, disebutkan transaksi uang elektronik pada 2021 diperkirakan mencapai Rp 40.000 triliun atau akan naik 41,2% secara tahunan (year on year/yoy). Serta akan kembali tumbuh tinggi 16,3% (yoy) hingga mencapai Rp 337 triliun pada 2022.


Hide Ads