1 Dasawarsa OJK, Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga dan Tumbuh

1 Dasawarsa OJK, Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga dan Tumbuh

Nada Zeitalini Arani - detikFinance
Kamis, 02 Des 2021 17:04 WIB
Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan stabil dan bertumbuh. Hal ini terlihat dari meningkatnya fungsi intermediasi, baik di sektor perbankan maupun Industri Keuangan Non Bank serta meningkatnya penghimpunan dana di pasar modal.

Kinerja sektor keuangan terjaga dengan baik sejalan kinerja pengawasan yang dilakukan OJK serta relatif terkendalinya pandemi dan meningkatnya mobilitas yang berdampak peningkatan aktivitas perekonomian. Aktivitas perekonomian global juga semakin pulih, namun perlu dicermati tren kenaikan kasus positif COVID-19 di kawasan Eropa sehingga beberapa negara di kawasan itu kembali melakukan pembatasan mobilitas.

"Kondisi stabilitas serta kinerja sektor jasa keuangan yang terjaga dan terus bertumbuh positif di tengah upaya pemulihan ekonomi ini menandai hari ulang tahun satu dasawarsa OJK yang jatuh pada 22 November lalu," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan tertulis, Kamis (2/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kinerja sektor keuangan yang terjaga dengan baik ini sejalan dengan pengawasan yang terus dilakukan OJK serta relatif terkendalinya pandemi COVID-19 dan meningkatnya mobilitas yang berdampak pada peningkatan aktivitas perekonomian," imbuhnya.

Selain itu, ia menekankan untuk perlu dicermati dampak tapering off yang dilakukan AS dan rencana normalisasi kebijakan ekonomi dan moneter negara ekonomi utama dunia.

ADVERTISEMENT

OJK juga konsisten melakukan asesmen perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama Pemerintah, otoritas lainnya, dan para stakeholder. Hal itu dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum akselerasi pemulihan ekonomi nasional.

Asesmen Sektor Jasa Keuangan

Infografis OJKFoto: OJK

Tercatat pertumbuhan kredit perbankan pada bulan Oktober 2021. Secara sektoral, peningkatan terjadi pada sektor manufaktur dan rumah tangga sebesar Rp 5,3 triliun dan Rp 8,8 triliun. Hal ini menunjukkan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional semakin membaik.

Pertumbuhan kredit yang positif didorong oleh kredit konsumsi dan kredit modal kerja masing-masing 3,75% yoy dan 3,04% yoy. Kemudian kenaikan kredit juga ditopang kredit bank BUMN dan BPD yang tumbuh masing-masing tumbuh 6,84% yoy dan 5,99% yoy.

Secara tahunan, pertumbuhan kredit di sektor transportasi, pertanian, rumah tangga dan perdagangan juga meningkat. Pertumbuhan DPK tercatat tumbuh positif pada Oktober 2021 didorong pertumbuhan giro. Transmisi penurunan suku bunga dari suku bunga PUAB ke suku bunga deposito dan kemudian ke suku bunga kredit terus berjalan. Suku bunga kredit Oktober 2021 tercatat masih dalam tren menurun.

Data OJKFoto: OJK

Sementara, penghimpunan dana di pasar modal telah meningkat 300,7% dari periode yang sama tahun lalu. NAB Reksa Dana juga menunjukkan pertumbuhan jumlah investor domestik. Selain itu, IHSG turut mengalami pertumbuhan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya. Hal ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia masih baik

Pertumbuhan lainnya dicatatkan dari sektor Piutang Pembiayaan melalui Perusahaan Pembiayaan per Oktober 2021 yang terjadi pada penyaluran pembiayaan melalui peer to peer lending (P2P Lending). Penghimpunan premi Asuransi Jiwa, Asuransi Umum dan Reasuransi cenderung stabil dibandingkan bulan sebelumnya.

Langsung klik halaman selanjutnya >>>

Perkembangan Outstanding Restrukturisasi Kredit/Pembiayaan

Kredit restrukturisasi COVID-19 dan jumlah debitur di Oktober 2021 tercatat melandai dibandingkan bulan sebelumnya. Peran restrukturisasi sangat besar menekan tingkat NPL/NPF dari Bank/Perusahaan Pembiayaan sehingga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dengan baik.

Dalam rangka mengantisipasi dinamika kebijakan ekonomi global dan domestik, industri perbankan tercatat terus meningkatkan pencadangan kredit (provisioning), baik untuk seluruh kategori KBMI dan juga pencadangan terhadap kredit restrukturisasi COVID-19.

Data OJKFoto: OJK

Profil Risiko Lembaga Jasa Keuangan terkendali

Kemudian, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Oktober 2021 terjaga pada level yang terkendali dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,22% dan Rasio NPF Perusahaan Pembiayaan sebesar 3,89%. Likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai.

Alat likuid yang dimiliki perbankan terus mengalami peningkatan yang ditandai dengan pertumbuhan DPK. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 154,59% dan 34,05%, yang berarti di atas ambang batas ketentuan masing-masing pada level 50% dan 10%.

Permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini tetap terjaga pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio industri perbankan tercatat sebesar 25,34%.

Data OJKFoto: OJK

Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 605,9% dan 352,0%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,93 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

OJK secara konsisten melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama dengan Pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum akselerasi pemulihan ekonomi nasional.


Hide Ads