Pemberian pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan ini, Muttaqien mencontohkan jika peserta membutuhkan operasi jantung agar bisa dapat kembali normal dan produktif dalam menjalani hidup, maka pelayanan yang diberikan kepada peserta tidak memandang perbedaan ekonomi maupun sosial yang ada.
"Asal sesuai dengan kebutuhan medis peserta, maka pelayanan standar diberikan sesuai kebutuhannya tersebut," jelasnya.
Dengan begitu, para peserta kategori PBI, PPU, PBPU, dan BP nantinya mendapatkan pelayanan yang sama jika kelas tunggal JKN di BPJS Kesehatan sudah berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Manfaat medis dan non medis (BPJS Kesehatan) sama, tidak dibedakan, karena kebutuhan standar kesehatan semua orang sama. Hanya saja, sampai sekarang manfaat non medis masih ada perbedaan ini yang akan diperbaiki pemerintah dalam kebijakan kelas standar," tambahnya.
(toy/fdl)