Nestapa Korban Asuransi: Lapor Polisi Dicuekin-Ngadu OJK Tak Ada Hasil

Nestapa Korban Asuransi: Lapor Polisi Dicuekin-Ngadu OJK Tak Ada Hasil

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 06 Des 2021 13:40 WIB
Ilustrasi Asuransi
Ilustrasi/Foto: shutterstock
Jakarta -

Komunitas korban asuransi AXA Mandiri, AIA, dan Prudential mengungkapkan rumitnya berurusan dengan asuransi. Mereka mengeluhkan hal tersebut kepada Komisi XI DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) panja industri jasa keuangan.

"Berurusan dengan asuransi sangat rumit, melelahkan, dan akhirnya kalah," kata Maria saat menyampaikan aspirasinya di hadapan Komisi XI DPR RI, Senin (6/12/2021).

Dia bilang, mau lapor ke polisi tak ada bukti sehingga tidak ditindaklanjuti oleh aparat. Sedangkan lapor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga tak membuahkan hasil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lapor polisi tak ada bukti dan akan dicuekin. Lapor OJK, tidak semua orang bisa caranya, yang lapor pun tak ada hasilnya, hanya di pingpong sana-sini. Untuk naik banding harus dilakukan di Jakarta, berarti semua korban harus datang ke Jakarta, itu hal yang mustahil, mencari keadilan hilang ayam harus kehilangan kambing atau sapi," tuturnya.

Lanjut Maria, jika korban mau membawa masalah perasuransian ke pengadilan, biaya yang dibutuhkan tidaklah sedikit. Sementara lewat jalur pengadilan belum tentu memberikan hasil yang diharapkan.

ADVERTISEMENT

"Lewat pengadilan biaya tak sebanding dengan kerugian, makan waktu lama, tenaga pikiran, hasilnya pun tidak pasti," jelasnya.

Di hadapan Komisi XI DPR RI, Maria mempertanyakan apakah jatuhnya korban produk asuransi, khususnya dalam hal ini unit link akan terus dibiarkan begitu saja.

"Apakah semua ini akan dibiarkan terus? bahkan produk unit link juga akan dijual oleh asuransi umum. Jika diteruskan, saya yakin korban akan semakin banyak karena para konsumen yang akan membeli kendaraan, rumah, atau lainnya akan terjerat otomatis karena syarat untuk leasing adalah mengikuti asuransi juga, dan yang lebih mengerikan nasabah harus setor seumur hidup, sangat fantastis bagi perusahaan asuransi," tambahnya.

(toy/eds)

Hide Ads