Jakarta -
Berbagai upaya hukum telah dilakukan untuk menuntaskan sengkarut masalah di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Namun, hingga saat ini nasib pemegang polis belum jelas karena upaya transfer polis yang berujung pada kepastian pembayaran hak para pemegang polis belum juga terlaksana.
Salah seorang pemegang polis Jiwasraya, Lisa mengatakan, hingga saat ini dirinya belum menerima sepeser pun pembayaran polis. Padahal, ia telah mengikuti program restrukturisasi yang ditawarkan sejak Mei 2021.
"Jadi intinya sih sampai hari ini nasabah belum ada pembayaran satu rupiah pun," katanya kepada detikcom, Kamis (9/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lisa bercerita, informasi pembayaran polis biasanya didapat ketika dirinya atau pemegang polis lainnya bertanya langsung ke Jiwasraya. Selain itu, ia pun mengaku kerap memperoleh informasi yang disebar di grup Whatsapp oleh sesama pemegang polis pasca pihak internal Jiwasraya menjawab pertanyaan dari pemegang polis lainnya.
"Ada nasabah yang nanya, lalu apapun jawaban Jiwasraya ya di forward ke grup," katanya.
Dari informasi Lisa peroleh, saat ini tengah berlangsung proses peralihan polis dari Jiwasraya ke IFG Life. Yang mana, terdapat beberapa tahapan yang harus dilewati setelah restrukturisasi dan audit polis yakni, pertama, penyertaan modal negara (PMN) yang sudah dicairkan ke IFG sebagai holding pada 22 Oktober 2021.
Bagaimana dengan tahapan kedua dan ketiga? Buka halaman selanjutnya.
Kedua, menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) IFG sebagai holding telah mendapat izin pemegang saham untuk menurunkan PMN ke IFG Life sebesar Rp 20 triliun. Dana tersebut sudah di IFG Life sejak 24 November 2021.
Ketiga, digelarnya RUPSLB Jiwasraya untuk mendapat izin peralihan polis dan peralihan aset pemegang saham yang mana sudah terlaksana pada 12 November 2021. Terakhir, proses yang ditunggu saat ini adalah RUPSLB IFG dan IFG Life untuk mendapat izin menerima peralihan polis dari Jiwasraya serta izin regulator untuk peralihan polis.
Setelah mendapat izin dari RUPSLB IFG Life dan regulator, maka peralihan akan segera dilaksanakan. Pemegang polis akan menerima pemberitahuan melalui SMS dan surat.
"Ada beberapa nasabah yang nanya, jawabannya sama seperti itu," katanya.
Saat ini, Lisa hanya berharap supaya pembayaran awalnya segera dibayarkan. Selain itu, ia juga berharap agar pembayaran selanjutnya tidak ditunda-tunda. Apalagi, dalam restrukturisasi dirinya telah setuju adanya pemotongan pembayaran.
"Ibaratnya kami sudah patuh setuju dipotong, kok ya masih belum dibayar juga," katanya.
Sementara itu, IFG Life terus melakukan koordinasi agar pada saat proses transfer dilakukan dapat berjalan sesuai dengan rencana. Sehingga IFG Life dapat melaksanakan kewajibannya yaitu membayar klaim para nasabah dan melanjutkan manfaat-manfaat dari polis yang nantinya dipindah ke IFG Life.
"Hal ini mengingat jumlah polis yang cukup banyak sehingga kami perlu melakukannya secara hati- hati dengan menjaga tata kelola dan manajemen risiko yang baik. Kami bisa yakinkan bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, akan ada kejelasan untuk para pemegang polis, sehingga pemegang polis bisa mendapatkan ketenangan saat polisnya sudah ditansfer ke IFG Life", kata Fadian Dwiantara selaku Pgs Corporate Secretary IFG Life dikutip dari laman IFG Life.
IFG Life akan mengumumkan proses transfer polis kepada para pemegang polis eks Jiwasraya melalui berbagai platform komunikasi agar para nasabah dapat mengetahui status dari polis mereka. Proses transfer polis ini pun secara paralel masih dalam proses perizinan dari pihak regulator.