Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sistem perbankan di Indonesia masih terkendali. Salah satunya terlihat dari jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ditutup dalam setahun, masih dalam angka rata-rata.
"Dari data kami, umumnya BPR yang ditutup disebabkan oleh mismanajemen. Saya mencermati apakah ada BPR yang ditutup karena dampak dari pandemi Covid-19. Ternyata tekanan pada perbankan selama masa pandemi ini masih dapat dikendalikan, terlihat dari jumlah rata-rata BPR yang ditutup cenderung sama sejak tahun 2005 hingga 2021 berkisar enam hingga delapan BPR," kata Purbaya dalam keterangannya, Jumat (10/12/2021).
"Sampai sekarang kami di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) belum menemukan sinyal seperti itu. Kalau ada sinyal itu, KSSK tentu akan mengevaluasi lagi sistem keuangan yang sedang berjalan ini," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purbaya mengatakan ini adalah pertanda baik pada sistem ekonomi Indonesia. Ia mengatakan pada 2005 hingga 2021 total simpanan yang dibayar LPS mencapai Rp 1,69 triliun dengan total 265.797 rekening.
"Yang dibayarkan ke bank umum ada Rp 202 miliar dan untuk BPR ada Rp 1,49 triliun. Saya melihat ini pertanda baik, artinya setelah tahun 1998 sektor perbankan kita tidak mengalami tekanan yang sangat masif ini bisa jadi karena manajemen yang baik atau memang ekonomi kita baik," jelasnya.
Dalam kunjungannya saat memantau pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Utomo Widodo yang telah dicabut izin usahanya pada 12 Agustus 2021 di BRI kantor cabang Ngawi, Jawa Timur, ia menjelaskan bahwa tujuannya untuk memastikan pelayanan yang dilakukan LPS kepada nasabah bank yang dilikuidasi telah berjalan dengan lancar dan baik.
"Setelah melihat proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan secara langsung berbincang dengan nasabah BPR Utomo Widodo, Saya melihat terdapat beberapa hal terkait pelayanan LPS yang masih dapat ditingkatkan seperti kecepatan verifikasi nasabah dalam menentukan status simpanan dan kualitas layanan komunikasi kepada nasabah bank yang dilikuidasi agar nasabah dapat mudah memperoleh informasi mengenai status simpanannya. Bank BRI sebagai salah satu bank pembayar sudah menerima data dari kami jumlah uang nasabah yang harus dibayarkan, lalu nasabah datang ke BRI dengan menunjukkan identitasnya," ujar Purbaya.